Tangani COVID-19 Perlu Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
Jum'at, 17 April 2020 - 17:41 WIB
TALIWANG - Terkait untuk pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan COVID-19, W. Musyafirin, Bupati KSB melaksanakan video conference bersama Menkopolhukam RI beserta Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia.
Turut serta dalam kegiatan tersebut Mendagri, Menkeu RI, Mensos RI, Menaker RI, Mendes PDTT RI, Menko Perekonomian, Menko PMK, dan Kepala BNPB, Panglima serta Kapolri.
Video conference digelar untuk menyinkronkan informasi yang diperoleh antara pusat dan daerah. ”Tujuan video conference ini adalah untuk menyatukan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga tidak ada tumpang tindih informasi,” ungkap Mahfud MD, Menkopolhukam RI.
Menkopolhukam selaku pimpinan rapat menyampaikan terkait dengan social safety net dan kerawanan yang mungkin akan terjadi saat ini. Salah satunya yaitu penyalahgunaan, penyelewengan dana dan manipulasi data yang harus diantisipasi.
Dalam arahannya Menkopolhukam menyampaikan bahwa tidak ada strategi atau konsep besar yang mutlak untuk menangani COVID-19. Namun konsep tersebut bersifat fleksibel sesuai dengan kondisi yang terjadi di daerah masing-masing.
Sementara itu, Menko Perekonomian RI, menyampaikan ada 4 klaster yang dilakukan dalam menangani COVID-19 yakni : 1. Paket Kesehatan, 2. Jaring Pengaman Sosial (JPS), 3. Jaring Pengaman Ekonomi, dan 4. Jaring Pengaman Sektor Keuangan.
Berkaitan dengan hal tersebut Mendagri menghimbau agar Kepala Daerah tetap menjaga kelancaran arus listrik distribusi, terutama alat kesehatan, barang kesehatan dan pangan. Jika tidak, akan mengganggu supply ke daerah-daerah lainnya.
Penyebaran COVID-19 menyebabkan ekonomi Indonesia mengalami penurunan. Akibatnya transfer dana dari pusat ke daerah akan mengalami perubahan. Selain itu ekonomi di daerah pun juga akan ikut mengalami penurunan.
“Dalam segi belanja daerah harus mengalami perubahan drastis yang sangat radikal. Terkait hal tersebut perlu melakukan alokasi dana tanpa menunggu alokasi dana dari pusat. Kebutuhan masyarakat saat ini adalah hal yang sangat diprioritaskan. Perubahan ini pasti sangat tidak menyenangkan, akan tetapi perubahan ini sangat perlu untuk dilakukan pada saat ini”, ungkap Sri Mulyani Indrawati, Menkeu RI.
Turut serta dalam kegiatan tersebut Mendagri, Menkeu RI, Mensos RI, Menaker RI, Mendes PDTT RI, Menko Perekonomian, Menko PMK, dan Kepala BNPB, Panglima serta Kapolri.
Video conference digelar untuk menyinkronkan informasi yang diperoleh antara pusat dan daerah. ”Tujuan video conference ini adalah untuk menyatukan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga tidak ada tumpang tindih informasi,” ungkap Mahfud MD, Menkopolhukam RI.
Menkopolhukam selaku pimpinan rapat menyampaikan terkait dengan social safety net dan kerawanan yang mungkin akan terjadi saat ini. Salah satunya yaitu penyalahgunaan, penyelewengan dana dan manipulasi data yang harus diantisipasi.
Dalam arahannya Menkopolhukam menyampaikan bahwa tidak ada strategi atau konsep besar yang mutlak untuk menangani COVID-19. Namun konsep tersebut bersifat fleksibel sesuai dengan kondisi yang terjadi di daerah masing-masing.
Sementara itu, Menko Perekonomian RI, menyampaikan ada 4 klaster yang dilakukan dalam menangani COVID-19 yakni : 1. Paket Kesehatan, 2. Jaring Pengaman Sosial (JPS), 3. Jaring Pengaman Ekonomi, dan 4. Jaring Pengaman Sektor Keuangan.
Berkaitan dengan hal tersebut Mendagri menghimbau agar Kepala Daerah tetap menjaga kelancaran arus listrik distribusi, terutama alat kesehatan, barang kesehatan dan pangan. Jika tidak, akan mengganggu supply ke daerah-daerah lainnya.
Penyebaran COVID-19 menyebabkan ekonomi Indonesia mengalami penurunan. Akibatnya transfer dana dari pusat ke daerah akan mengalami perubahan. Selain itu ekonomi di daerah pun juga akan ikut mengalami penurunan.
“Dalam segi belanja daerah harus mengalami perubahan drastis yang sangat radikal. Terkait hal tersebut perlu melakukan alokasi dana tanpa menunggu alokasi dana dari pusat. Kebutuhan masyarakat saat ini adalah hal yang sangat diprioritaskan. Perubahan ini pasti sangat tidak menyenangkan, akan tetapi perubahan ini sangat perlu untuk dilakukan pada saat ini”, ungkap Sri Mulyani Indrawati, Menkeu RI.
tulis komentar anda