Tangani COVID-19 Perlu Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
loading...
A
A
A
TALIWANG - Terkait untuk pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan COVID-19, W. Musyafirin, Bupati KSB melaksanakan video conference bersama Menkopolhukam RI beserta Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia.
Turut serta dalam kegiatan tersebut Mendagri, Menkeu RI, Mensos RI, Menaker RI, Mendes PDTT RI, Menko Perekonomian, Menko PMK, dan Kepala BNPB, Panglima serta Kapolri.
Video conference digelar untuk menyinkronkan informasi yang diperoleh antara pusat dan daerah. ”Tujuan video conference ini adalah untuk menyatukan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga tidak ada tumpang tindih informasi,” ungkap Mahfud MD, Menkopolhukam RI.
Menkopolhukam selaku pimpinan rapat menyampaikan terkait dengan social safety net dan kerawanan yang mungkin akan terjadi saat ini. Salah satunya yaitu penyalahgunaan, penyelewengan dana dan manipulasi data yang harus diantisipasi.
Dalam arahannya Menkopolhukam menyampaikan bahwa tidak ada strategi atau konsep besar yang mutlak untuk menangani COVID-19. Namun konsep tersebut bersifat fleksibel sesuai dengan kondisi yang terjadi di daerah masing-masing.
Sementara itu, Menko Perekonomian RI, menyampaikan ada 4 klaster yang dilakukan dalam menangani COVID-19 yakni : 1. Paket Kesehatan, 2. Jaring Pengaman Sosial (JPS), 3. Jaring Pengaman Ekonomi, dan 4. Jaring Pengaman Sektor Keuangan.
Berkaitan dengan hal tersebut Mendagri menghimbau agar Kepala Daerah tetap menjaga kelancaran arus listrik distribusi, terutama alat kesehatan, barang kesehatan dan pangan. Jika tidak, akan mengganggu supply ke daerah-daerah lainnya.
Penyebaran COVID-19 menyebabkan ekonomi Indonesia mengalami penurunan. Akibatnya transfer dana dari pusat ke daerah akan mengalami perubahan. Selain itu ekonomi di daerah pun juga akan ikut mengalami penurunan.
“Dalam segi belanja daerah harus mengalami perubahan drastis yang sangat radikal. Terkait hal tersebut perlu melakukan alokasi dana tanpa menunggu alokasi dana dari pusat. Kebutuhan masyarakat saat ini adalah hal yang sangat diprioritaskan. Perubahan ini pasti sangat tidak menyenangkan, akan tetapi perubahan ini sangat perlu untuk dilakukan pada saat ini”, ungkap Sri Mulyani Indrawati, Menkeu RI.
“Saat ini fokus utama pemerintah adalah bidang kesehatan, kedua yaitu bantuan sosial kemudian membantu dunia usaha untuk tetap survive sehingga mencegah PHK,” lanjut Sri Mulyani Indrawati.
Selain pada bidang ekonomi, Menaker RI menjelaskan dampak COVID-19 pada bidang ketenagakerjaan yakni adanya penurunan terhadap daya beli pekerja dan bertambahnya buruh yang dirumahkan bahkan di PHK.
Namun, pemerintah mengharapkan agar perusahaan-perusahaan menjadikan PHK sebagai alternatif terakhir. Ida Fauziyah, Menaker RI juga berharap agar Disnaker yang berada di daerah dapat memberikan guidance untuk menyelesaikan isu-isu ketenagakerjaan.
“COVID-19 berpengaruh besar terhadap sektor tenaga kerja Indonesia yang menyebabkan sistem produksi berkurang sehingga berimbas kepada tenaga-tenaga kerja kita,” singkat Menaker RI.
Juliari P. Batubara, Mensos RI menyebutkan social safety net yang akan dilakukan di bidang sosial untuk menangani dampak dari COVID-19 terhadap masyarakat yaitu memberikan Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program reguler pemerintah. Kemudian memberikan bantuan program non reguler yakni bantuan sosial khusus di daerah Jabodetabek serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk daerah-daerah lainnya.
“Bantuan-bantuan yang diberikan tersebut harus menekankan sistem pengawasan dan monitoring. Kemudian perlunya kecermatan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar tidak terjadi overlapping kepentingan”, kata Menko PMK.
Terkait penyaluran program-program bantuan dari pemerintah, Polri dan Panglima TNI juga akan menjamin distribusi sembako dan logistik berjalan lancar di seluruh daerah yang ada di Indonesia. Selain itu juga akan mendukung Pemerintah Daerah untuk melaksanakan verifikasi terhadap masyarakat penerima bantuan sosial untuk mencegah terjadinya manipulasi data. Bahkan melakukan pengawalan pendistribusian bantuan sosial hingga sampai kepada masyarakat.
Menangani pandemic COVID-19 saat ini dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah khususnya melakukan pendataan rinci. Kedua, bagaimana pemerintah memanfaatkan tokoh-tokoh masyarakat yang ada untuk menerjemahkan pesan-pesan dari pusat agar pesan yang diterima masyarakat sampai dan tidak berbeda-beda.
“Perlu disiplin individu dibarengi dengan disiplin kolektif untuk menangani bencana ini. Kita jangan sampai membiarkan masyarakat panik yang akan mengakibatkan imunitas tubuh berkurang sehingga nantinya akan berpeluang terpapar. Indonesia memiliki kekuatan yang sangat besar dari pusat hingga ke daerah, sehingga kita dapat memberikan semua yang terbaik untuk masyarakat”, kata Kepala BNPB.
Sebelum video conference tersebut diakhiri, ada 4 Kepala Daerah diminta untuk menyampaikan laporan terkait penanganan COVID-19 di daerah mereka salah satunya yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Turut serta dalam kegiatan tersebut Mendagri, Menkeu RI, Mensos RI, Menaker RI, Mendes PDTT RI, Menko Perekonomian, Menko PMK, dan Kepala BNPB, Panglima serta Kapolri.
Video conference digelar untuk menyinkronkan informasi yang diperoleh antara pusat dan daerah. ”Tujuan video conference ini adalah untuk menyatukan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga tidak ada tumpang tindih informasi,” ungkap Mahfud MD, Menkopolhukam RI.
Menkopolhukam selaku pimpinan rapat menyampaikan terkait dengan social safety net dan kerawanan yang mungkin akan terjadi saat ini. Salah satunya yaitu penyalahgunaan, penyelewengan dana dan manipulasi data yang harus diantisipasi.
Dalam arahannya Menkopolhukam menyampaikan bahwa tidak ada strategi atau konsep besar yang mutlak untuk menangani COVID-19. Namun konsep tersebut bersifat fleksibel sesuai dengan kondisi yang terjadi di daerah masing-masing.
Sementara itu, Menko Perekonomian RI, menyampaikan ada 4 klaster yang dilakukan dalam menangani COVID-19 yakni : 1. Paket Kesehatan, 2. Jaring Pengaman Sosial (JPS), 3. Jaring Pengaman Ekonomi, dan 4. Jaring Pengaman Sektor Keuangan.
Berkaitan dengan hal tersebut Mendagri menghimbau agar Kepala Daerah tetap menjaga kelancaran arus listrik distribusi, terutama alat kesehatan, barang kesehatan dan pangan. Jika tidak, akan mengganggu supply ke daerah-daerah lainnya.
Penyebaran COVID-19 menyebabkan ekonomi Indonesia mengalami penurunan. Akibatnya transfer dana dari pusat ke daerah akan mengalami perubahan. Selain itu ekonomi di daerah pun juga akan ikut mengalami penurunan.
“Dalam segi belanja daerah harus mengalami perubahan drastis yang sangat radikal. Terkait hal tersebut perlu melakukan alokasi dana tanpa menunggu alokasi dana dari pusat. Kebutuhan masyarakat saat ini adalah hal yang sangat diprioritaskan. Perubahan ini pasti sangat tidak menyenangkan, akan tetapi perubahan ini sangat perlu untuk dilakukan pada saat ini”, ungkap Sri Mulyani Indrawati, Menkeu RI.
“Saat ini fokus utama pemerintah adalah bidang kesehatan, kedua yaitu bantuan sosial kemudian membantu dunia usaha untuk tetap survive sehingga mencegah PHK,” lanjut Sri Mulyani Indrawati.
Selain pada bidang ekonomi, Menaker RI menjelaskan dampak COVID-19 pada bidang ketenagakerjaan yakni adanya penurunan terhadap daya beli pekerja dan bertambahnya buruh yang dirumahkan bahkan di PHK.
Namun, pemerintah mengharapkan agar perusahaan-perusahaan menjadikan PHK sebagai alternatif terakhir. Ida Fauziyah, Menaker RI juga berharap agar Disnaker yang berada di daerah dapat memberikan guidance untuk menyelesaikan isu-isu ketenagakerjaan.
“COVID-19 berpengaruh besar terhadap sektor tenaga kerja Indonesia yang menyebabkan sistem produksi berkurang sehingga berimbas kepada tenaga-tenaga kerja kita,” singkat Menaker RI.
Juliari P. Batubara, Mensos RI menyebutkan social safety net yang akan dilakukan di bidang sosial untuk menangani dampak dari COVID-19 terhadap masyarakat yaitu memberikan Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program reguler pemerintah. Kemudian memberikan bantuan program non reguler yakni bantuan sosial khusus di daerah Jabodetabek serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk daerah-daerah lainnya.
“Bantuan-bantuan yang diberikan tersebut harus menekankan sistem pengawasan dan monitoring. Kemudian perlunya kecermatan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar tidak terjadi overlapping kepentingan”, kata Menko PMK.
Terkait penyaluran program-program bantuan dari pemerintah, Polri dan Panglima TNI juga akan menjamin distribusi sembako dan logistik berjalan lancar di seluruh daerah yang ada di Indonesia. Selain itu juga akan mendukung Pemerintah Daerah untuk melaksanakan verifikasi terhadap masyarakat penerima bantuan sosial untuk mencegah terjadinya manipulasi data. Bahkan melakukan pengawalan pendistribusian bantuan sosial hingga sampai kepada masyarakat.
Menangani pandemic COVID-19 saat ini dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah khususnya melakukan pendataan rinci. Kedua, bagaimana pemerintah memanfaatkan tokoh-tokoh masyarakat yang ada untuk menerjemahkan pesan-pesan dari pusat agar pesan yang diterima masyarakat sampai dan tidak berbeda-beda.
“Perlu disiplin individu dibarengi dengan disiplin kolektif untuk menangani bencana ini. Kita jangan sampai membiarkan masyarakat panik yang akan mengakibatkan imunitas tubuh berkurang sehingga nantinya akan berpeluang terpapar. Indonesia memiliki kekuatan yang sangat besar dari pusat hingga ke daerah, sehingga kita dapat memberikan semua yang terbaik untuk masyarakat”, kata Kepala BNPB.
Sebelum video conference tersebut diakhiri, ada 4 Kepala Daerah diminta untuk menyampaikan laporan terkait penanganan COVID-19 di daerah mereka salah satunya yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
(atk)