Ratusan Personel Polisi di Jawa Timur Lakukan Donor Plasma Konvaselen

Jum'at, 05 Februari 2021 - 14:17 WIB
Baca juga: 87 Persen Pelaku UMKM di Jawa Timur Terdampak Pandemi COVID-19

Diketahui, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi penyintas COVID-19 agar bisa menjadi pendonor plasma.

Diantaranya, pernah terkonfirmasi positif COVID-19 melalui swab RT-PCR atau swab antigen, mendapatkan surat keterangan sehat atau sembuh dari dokter atau rumah sakit setempat, telah bebas gejala COVID-19 seperti demam, batuk, sesak napas, diare sekurang-kurangnya 14 hari.

Baca juga: Amankan Aset Negara, PTPN XII Temui Kapolres Jember

Serta rentang usia antara 18-60 tahun, perempuan yang belum pernah hamil, berat badan minimal 55 kilogram (kg), tidak memiliki penyakit penyerta yang bersifat kronis seperti gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, diabetes, darah tinggi tidak terkontrol.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!