Komposisi Tenaga Kontrak Dievaluasi, Manajemen Kepegawaian Ditata

Rabu, 03 Februari 2021 - 08:15 WIB
Sebelumnya, Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar telah merampungkan evaluasi kinerja tenaga kontrak . Hasilnya ditemukan 204 pegawai berkinerja buruk.

Baca Juga: Dewan Dukung Pemangkasan Tenaga Kontrak yang Tidak Produktif

Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Kota Makassar, Munandar mengatakan hasil evaluasi kinerja tenaga kontrak sudah diusul untuk tidak diperpanjang. Selanjutnya, menjadi kewenangan Bidang Pengadaan dan Informasi untuk memproses hasil temuan tersebut.

"Kita hanya sebatas melakukan evaluasi dan membuat list nama-nama, kewenangan untuk memproses itu baik pemberhentian dan perpanjangannya ada di bidang pengadaan," kata Munandar.

Dia mengatakan evaluasi kinerja pegawai baik berstatus PNS maupun Non-PNS rutin dilakukan tiap tahun. Selain menerima laporan, pihaknya juga turun meninjau langsung ke lapangan untuk memverifikasi kebenaran aduan yang diterima.

Kata dia, ada beberapa alasan SK tenaga kontrak tidak perlu lagi diperpanjang. Salah satunya, tidak disiplin dan melanggar aturan secara berulang. Sikap seperti ini, menurut dia perlu diberikan sanksi tegas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!