Disdik Tegaskan Sekolah Dilarang Wajibkan Siswa Beli Seragam

Senin, 01 Februari 2021 - 06:38 WIB
Larangan untuk menggunakan surat keterangan (suket) domisili sebagai syarat pendaftaran, kata Ahmad, sudah tak dijadikan Disdik Makassar sebagai acuan sejak tahun lalu.

"Karena suket ini rawan disalahgunakan atau dimanipulasi. Kasus itu yang kami temukan dan kerap berulang. Makanya kita bersyukur pihak kementerian tidak menggunakan lagi kebijakan ini. Tahun kita sudah minta agar kartu keluarga dijadikan berkas wajib pendaftaran masuk sekolah," ungkap dia.

Plt Kepala Disdik Makassar , Irwan Bangsawan mengungkapkan, selalu ada penyesuaian yang dilakukan mengikuti aturan pusat.

"Sebelumnya kita sudah matangkan persiapan untuk pembelajaran tatap muka yang rencana digelar awal April. Aturan yang kami buat mengacu dari kementerian. Begitu juga dengan PPDB ," beber Irwan.

Dia berharap proses vaksinasi yang berjalan juga memberi efek terhadap iklim pendidikan di Makassar. Kata dia, aturan kerap berubah lantaran efek pandemi yang kerap sulit untuk diprediksi.

"Seperti kemarin kita mau adakan PPDB awal tahun namun urung dilakukan karena terjadi peningkatan kasus," pungkas dia.

(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content