Pelaku Pembuat Surat Rapid Antigen Palsu Diamankan Polisi

Minggu, 31 Januari 2021 - 11:55 WIB


Diketahui kasus pengungkapan surat rapid antigen palsu ini berawal ketika 18 calon penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin tertahan saat menjalani pemeriksaan dokumen bebas COVID-19 oleh tim satgas COVID- 19 di terminal keberangkatan.

Pasalnya, dokumen yang diperiksa ternyata palsu karena surat rapid antigen yang di keluarkan oleh salah satu rumah sakit swasta di kota makassar ini, nomor registrasinya tidak terdaftar. Baca Juga: Puting Beliung Hancurkan Rumah Warga di Larantuka Flores Timur.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!