Gugat ke MK, Mulyadi Sebut Tengah Berjuang Menegakkan Keadilan dan Kebenaran
Jum'at, 29 Januari 2021 - 11:10 WIB
JAKARTA - Sidang gugatan Pilkada Sumatera Barat (Sumbar) telah berlansung satu kali di Mahkamah Konstitusi (MK). Calon Gubernur Sumbar, Mulyadi selaku penggugat menyatakan tengah berjuang menegakkan keadilan dan kebenaran.
Dia menegaskan bahwa gugatannya menyangkut tegaknya keadilan dan kebenaran yang harus dipertangungjawabkan dunia dan akhirat. "Kami yakin hakim adalah wakil Tuhan di dunia yang akan menegakkan keadilan dan kebenaran. Pertanggungjawabannya lansung kepada Allah SWT, sehingga tidak bisa diintervensi oleh siapapun," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (29/1/2021).
Mulyadi menyebut haknya yang seharusnya dipilih oleh sebagian besar masyarakat telah dirampas dengan semena-mena. "Perjuangan kita adalah melindungi masyarakat agar bisa memilih pemimpinnya dengan jujur, adil dan bermartabat. Bukannya menyesatkan informasi sehingga demokrasi menjadi tidak berkualitas yang pada akhirnya merugikan 3,7 juta pemilih di Sumatera Barat," sebutnya.
Diketahui 3 hari sebelum pencoblosan Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran kampanye lebih awal di media elektronik. Namun 2 hari setelah pencoblosan diterbitkan SP3 dengan alasan tidak cukup alat bukti. Hal tersebut dinilai Mulyadi sangat merugikan dirinya di Pilkada Sumatera Barat.
Mulyadi sebelumnya merupakan anggota DPR RI tiga periode dari Dapil Sumbar 2. Dalam 2 periode terakhir, yakni Pileg 2014-2019 dan Pileg 2019-2024 Mulyadi terpilih sebagai anggota DPR-RI dengan suara tertinggi di Sumatera Barat. Hal inilah yang mendasari dia maju Gubernur karena ingin mengabdi lebih total utk kepentingan Sumatera Barat. Sehingga Mulyadi bersedia melepaskan jabatan DPR-RI yang baru berakhir 2024.
Sejak awal Mulyadi mencurigai ada pihak-pihak tertentu dengan berbagai cara berusaha menjegalnya maju sebagai calon Gubernur. "Saya tidak pernah menyesali keputusan maju Gubernur. Hal tersebut adalah panggilan jiwa untuk kampung halaman. Bahwa saya telah diperlakukan secara tidak adil, itu adalah bagian yang harus dihadapi," katanya.
Dia menegaskan, sebagai orang yang beriman maka tidak pernah kehilangan harapan terhadap datangnya keadilan. "Mari kita berdoa semoga keadilan tersebut semakin terang benderang," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa gugatannya menyangkut tegaknya keadilan dan kebenaran yang harus dipertangungjawabkan dunia dan akhirat. "Kami yakin hakim adalah wakil Tuhan di dunia yang akan menegakkan keadilan dan kebenaran. Pertanggungjawabannya lansung kepada Allah SWT, sehingga tidak bisa diintervensi oleh siapapun," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (29/1/2021).
Mulyadi menyebut haknya yang seharusnya dipilih oleh sebagian besar masyarakat telah dirampas dengan semena-mena. "Perjuangan kita adalah melindungi masyarakat agar bisa memilih pemimpinnya dengan jujur, adil dan bermartabat. Bukannya menyesatkan informasi sehingga demokrasi menjadi tidak berkualitas yang pada akhirnya merugikan 3,7 juta pemilih di Sumatera Barat," sebutnya.
Diketahui 3 hari sebelum pencoblosan Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran kampanye lebih awal di media elektronik. Namun 2 hari setelah pencoblosan diterbitkan SP3 dengan alasan tidak cukup alat bukti. Hal tersebut dinilai Mulyadi sangat merugikan dirinya di Pilkada Sumatera Barat.
Mulyadi sebelumnya merupakan anggota DPR RI tiga periode dari Dapil Sumbar 2. Dalam 2 periode terakhir, yakni Pileg 2014-2019 dan Pileg 2019-2024 Mulyadi terpilih sebagai anggota DPR-RI dengan suara tertinggi di Sumatera Barat. Hal inilah yang mendasari dia maju Gubernur karena ingin mengabdi lebih total utk kepentingan Sumatera Barat. Sehingga Mulyadi bersedia melepaskan jabatan DPR-RI yang baru berakhir 2024.
Sejak awal Mulyadi mencurigai ada pihak-pihak tertentu dengan berbagai cara berusaha menjegalnya maju sebagai calon Gubernur. "Saya tidak pernah menyesali keputusan maju Gubernur. Hal tersebut adalah panggilan jiwa untuk kampung halaman. Bahwa saya telah diperlakukan secara tidak adil, itu adalah bagian yang harus dihadapi," katanya.
Dia menegaskan, sebagai orang yang beriman maka tidak pernah kehilangan harapan terhadap datangnya keadilan. "Mari kita berdoa semoga keadilan tersebut semakin terang benderang," ujarnya.
(shf)
tulis komentar anda