Penyidikan Dihentikan, Cagub Sumbar Mulyadi Dinyatakan Tak Terbukti Bersalah

Minggu, 13 Desember 2020 - 21:27 WIB
loading...
Penyidikan Dihentikan,...
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan calon Gubernur Sumatera Barat, Mulyadi tidak bersalah atas dugaan pelanggaran kampanye. (Ist)
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan calon Gubernur Sumatera Barat , Mulyadi tidak bersalah atas dugaan pelanggaran kampanye. Bareskrim Polri pun menerbitkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3). “Dihentikan penyidikannya karena perkara tersebut tidak terdapat cukup bukti,” pernyataan tersebut tertulis dalam SP3 bernomor: B/1152/XII/2020/Dittipidum.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian pun mengonfirmasi kasus tersebut sudah dihentikan. Kasus tersebut dihentikan bersamaan diterbitkannya SP3 pada 11 Desember 2020. "Penyidikan sudah dihentikan sejak kemarin, Jumat tanggal 11 Desember 2020," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian saat dikonfirmasi.

Sayangnya, SP3 tersebut disampaikan setelah hari pencoblosan Pilgub Sumbar 2020 yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020 lalu. Hal ini memantik kekecewaan masyarakat Sumbar.

Mulyadi yang menjadi idola masyarakat Sumbar dan sejak awal diprediksi memenangkan Pilgub Sumbar harus ikhlas menghadapi dinamika. Mulyadi pun menempati posisi elektabilitas teratas dalam berbagai lembaga survei, termasuk survei Poltracking Indonesia tanggal 25-30 November 2020, seminggu sebelum pencoblosan. Survei tersebut menempatkan Mulyadi dengan elektabilitas tertinggi dengan 37,2%, unggul jauh dari calon lainnya.
Penyidikan Dihentikan, Cagub Sumbar Mulyadi Dinyatakan Tak Terbukti Bersalah


Prediksi tersebut berbalik menjelang 4 hari sebelum pencoblosan karena berita tersangka pelanggaran pemilu yang disampaikan Bareskrim sudah menyebar luas di tengah-tengah masyarakat. Bahkan ada pihak-pihak yang menyebarkan hoaks bahwa Mulyadi jadi tersangka karena kasus korupsi. Padahal Mulyadi hanya diduga melanggar jadwal kampanye.
Penyidikan Dihentikan, Cagub Sumbar Mulyadi Dinyatakan Tak Terbukti Bersalah


Menanggapi kejadian ini, Mulyadi menjawab dengan santai. Mulyadi yang diusung Partai Demokrat dan PAN yang bukan partai koalisi pemerintah ini memahami dari awal sudah risiko yang akan dihadapi, apalagi sudah menjadi kandidat idaman menjadi gubernur, sehingga punya peluang besar memenangkan Pilkada Sumbar. “Itu risiko politik karena dari awal kita diperkirakan akan menang dan sulit dikalahkan, apalagi Saya dicalonkan oleh partai yang tidak berkuasa, sehingga instrumen hukum dengan mudah dimainkan, tapi ingat Allah SWT Maha Adil,” ungkap Mulyadi. (Baca: Hilang Wewenang Kelola SDA Sendiri, Maluku Utara Kecewa).

Sebagai tokoh nasional yang sudah tiga periode menjadi anggota DPR RI dalam berbagai kesempatan menyampaikan sangat mengharapkan kualitas demokrasi di Sumbar lebih meningkat dibanding Pilkada 2015. “Semoga kualitas demokrasi Sumbar lebih meningkat. Kita tidak tahu lagi seperti apa demokrasi Sumatera Barat ke depan, apabila black campaign, hoax, sara dan provokasi menjadi penentu dalam kontestasi politik,” pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Unggul di Pilgub Sumbar,...
Unggul di Pilgub Sumbar, Mahyeldi-Vasko Berterima Kasih ke Timses hingga Parpol Pendukung
Airin-Ade Difitnah Politik...
Airin-Ade Difitnah Politik Uang, Tim Hukum: Penghasut yang Menghalalkan Segala Cara
Cawalkot Sukabumi Achmad...
Cawalkot Sukabumi Achmad Fahmi Soroti Maraknya Kampanye Hitam dan Hoaks
Diserang Buzzer di Tiktok,...
Diserang Buzzer di Tiktok, Airin Dibela Netizen
Pengadilan Tinggi Jateng...
Pengadilan Tinggi Jateng Perberat Hukuman Caleg Libatkan Anak Kampanye Jadi 6 Bulan Penjara
Kapolres Siak: Pelanggaran...
Kapolres Siak: Pelanggaran Kampanye Dikaji Bawaslu, Ditangani Gakkumdu
5 Fakta Tragedi Kampanye...
5 Fakta Tragedi Kampanye Politik yang Menewaskan 39 Orang
Profil Mulyadi, Purnawirawan...
Profil Mulyadi, Purnawirawan Bintang 2 yang Pernah Bertugas Amankan Referendum Timor Timur
Bawaslu Kaji 130 Laporan...
Bawaslu Kaji 130 Laporan 'Money Politics' saat Masa Tenang dan Hari Pencoblosan Pilkada Serentak
Rekomendasi
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved