Sempat Terkendala Teknis, Vaksinasi Nakes di Kota Bandung Baru 6.911 Orang
Senin, 25 Januari 2021 - 17:00 WIB
BANDUNG - Hampir dua pekan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kota Bandung, tercatat baru 6.911 tenaga kesehatan yang telah tervaksinasi. Padahal, berdasarkan data Sistem Informasi Sumber Data Manusia Kesehatan (SISDMK) ada sebanyak 25.000 SDM kesehatan yang menjadi penerima vaksin.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ahyani Raksanegara, angka 6.911 orang berdasarkan pelaksaan vaksinasi sejak 14 Januari 2021 lalu. Tahap pertama, Kota Bandung mendapat 25.000 dosis vaksin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Pemda KBB Telusuri Efektivitas PPKM Jilid I
Diakui dia, salah satu kendala yang dihadapi pada vaksinasi ini adalah adanya perubahan kebijakan Kementerian Kesehatan RI terkait dengan pendaftaran penerima vaksin.
“Perubahan kebijakan itu berdampak kepada manajemen Dinkes dalam mengelola pemberian vaksin kepada para penerima, dan juga mempengaruhi proses redistribusi vaksin,” ungkap Ahyani, Senin (25/1/2021).
Awalnya, setiap orang cukup mendaftar melalui sistem SISDMK. Kemudian akan dilakukan verifikasi data oleh Kemenkes RI. Kemudian setiap calon penerima vaksin akan dapat SMS terkait proses pendaftaran yang telah dilakukan. Setelah itu, penerima vaksin akan menerima sms lanjutan tekait untuk pemilihan Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan waktu vaksin.
Namun, setelah 4 hari vaksinasi berjalan, kebijakan berubah. Kemenkes akan memberikan e-tiket kepada pendaftar yang ada di SISDMK.
“E tiket ini yang nantinya akan diberikan kepada Dinkes sebagai bahan acuam kami untuk lakukan redistribusi kepada Faskes yang ada di Kota Bandung. Skema ini juga merubah sistem pendaftarannya. Dulu calon penerima vaksin bisa memilih faskes sendiri, tetapi sekarang diatur oleh Dinkes,” imbuh Ahyani.
Baca juga: Nestapa Kakek Koswara, Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Terusir dari Rumah Sendiri
Sehingga, berdasarkan mekanisme terbaru, vaksinasi bagi 6.911 nakes telah mencapai hamidi 90%. “Jadi sekarang sudah mencapai sekitar 84.69%, SDM kesehatan yang telah divaksinasi sesuai dengan data yang ada pada sistem terkait dengan penerima vaksin yang harus disuntik," ungkap Ahyani.
Dia mengimbau kepada seluruh SDM kesehatan harus bisa memastikan dirinya sudah terdaftar baik melalui fasilitas kesehatan tempat bekerja maupun pendaftaran pribadi agar dapat dipastikan data sudah masuk ke dalam SISDMK.
“Jika belum terdaftar segera sampaikan kepada Dinkes agar bisa langsung diteruskan kepada Kemenkes paling lambat tanggal 27 Januari 2021," imbuh dia.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ahyani Raksanegara, angka 6.911 orang berdasarkan pelaksaan vaksinasi sejak 14 Januari 2021 lalu. Tahap pertama, Kota Bandung mendapat 25.000 dosis vaksin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Pemda KBB Telusuri Efektivitas PPKM Jilid I
Diakui dia, salah satu kendala yang dihadapi pada vaksinasi ini adalah adanya perubahan kebijakan Kementerian Kesehatan RI terkait dengan pendaftaran penerima vaksin.
“Perubahan kebijakan itu berdampak kepada manajemen Dinkes dalam mengelola pemberian vaksin kepada para penerima, dan juga mempengaruhi proses redistribusi vaksin,” ungkap Ahyani, Senin (25/1/2021).
Awalnya, setiap orang cukup mendaftar melalui sistem SISDMK. Kemudian akan dilakukan verifikasi data oleh Kemenkes RI. Kemudian setiap calon penerima vaksin akan dapat SMS terkait proses pendaftaran yang telah dilakukan. Setelah itu, penerima vaksin akan menerima sms lanjutan tekait untuk pemilihan Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan waktu vaksin.
Namun, setelah 4 hari vaksinasi berjalan, kebijakan berubah. Kemenkes akan memberikan e-tiket kepada pendaftar yang ada di SISDMK.
“E tiket ini yang nantinya akan diberikan kepada Dinkes sebagai bahan acuam kami untuk lakukan redistribusi kepada Faskes yang ada di Kota Bandung. Skema ini juga merubah sistem pendaftarannya. Dulu calon penerima vaksin bisa memilih faskes sendiri, tetapi sekarang diatur oleh Dinkes,” imbuh Ahyani.
Baca juga: Nestapa Kakek Koswara, Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Terusir dari Rumah Sendiri
Sehingga, berdasarkan mekanisme terbaru, vaksinasi bagi 6.911 nakes telah mencapai hamidi 90%. “Jadi sekarang sudah mencapai sekitar 84.69%, SDM kesehatan yang telah divaksinasi sesuai dengan data yang ada pada sistem terkait dengan penerima vaksin yang harus disuntik," ungkap Ahyani.
Dia mengimbau kepada seluruh SDM kesehatan harus bisa memastikan dirinya sudah terdaftar baik melalui fasilitas kesehatan tempat bekerja maupun pendaftaran pribadi agar dapat dipastikan data sudah masuk ke dalam SISDMK.
“Jika belum terdaftar segera sampaikan kepada Dinkes agar bisa langsung diteruskan kepada Kemenkes paling lambat tanggal 27 Januari 2021," imbuh dia.
(msd)
tulis komentar anda