Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Pemda KBB Telusuri Efektivitas PPKM Jilid I

Senin, 25 Januari 2021 - 16:02 WIB
loading...
Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Pemda KBB Telusuri Efektivitas PPKM Jilid I
Sekda Pemda KBB, Asep Sodikin (kiri). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Hasil evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) selama dua pekan di Kabupaten Bandung Barat (KBB), kasus COVID-19 masih tinggi.

Untuk itu Pemda KBB kembali memberlakukan PPKM jilid dua dari 26 Januari - 8 Februari 2021 sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Hasil evaluasi kita putuskan melakukan PPKM jilid II karena kasus COVID-19 masih tinggi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda KBB, Asep Sodikin usai rapat evaluasi Satgas COVID-19, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Bawa Kabur Anak 9 Tahun, Guru Privat Cantik di Bandung Ditangkap Polisi

Dia menyebutkan, berdasarkan empat indikator yang disyaratkan sesuai instruksi Mendagri KBB masuk di dalamnya. Termasuk indikator tingkat kesembuhan di bawah rata-rata provinsi dan nasional. Itu yang menjadi perhatian dan evaluasi untuk pelaksanaan PPKM jilid I.

Pihaknya juga meminta ke Dinas Kesehatan untuk mendalami data kasus COVID-19 yang muncul. Seperti di kawasan perkotaan Padalarang, Ngamprah, Lembang. Mengingat Bad Ocupanci Rate (BOR) di sejumlah rumah sakit masih cukup tinggi.

"Dinkes sedang mendalami kemunculan data kasusnya, karena kita kan tidak tahu adanya kasusnya dari mana," tuturnya.

Baca juga: Nestapa Kakek Koswara, Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Terusir dari Rumah Sendiri

Hingga saat ini belum diketahui apakah penyebarannya dari klaster keluarga atau dari pendatang. Oleh sebab itu dirinya belum bisa memastikan apakah pemberlakuan PPKM I berjalan efektif atau tidak. Hingga sekarang data-data tersebut belum terklasifikasi berdasadkan kasus dan penyebarannya.

"Kita belum melihat apakah PPKM kemarin efektif atau tidak, tapi memang kasus yang muncul masih tinggi. Makanya masyarakat harus tetap memperhatikan prorokol kesehatan," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1460 seconds (0.1#10.140)