Diduga Gauli Anak Tiri sejak 2016, Pria di Solok Ditangkap

Minggu, 24 Januari 2021 - 23:37 WIB
Foto/ilustrasi SINDOnews
SOLOK - Ayah tiri berinisial RY (35) dijebloskan ke hotel prodeo di Polres Solok Kota, Sumatera Barat setelah ada dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak tirinya sejak tahun 2016. Bahkan, pelaku juga mengancam korban akan dibunuh jika perbuatan bejatnya dilaporkan ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota AKP Evi Wansri mengatakan, RY itu tinggal di kawasan Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok. Pelaku dilaporkan oleh bapak kandung korban ke Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota dengan nomor LP/15/B/I/2021 tanggal 19 Januari 2021.

"Korban ini anak tirinya dan telah tinggal bersama pelaku sejak tahun 2016. Selama itu diduga aksi pelecehan itu mulai dilakukan," katanya, Minggu (24/1/2021).

Bahkan kata Evi, pelaku tidak pernah takut dan melakukan hal yang tidak senonoh meski istrinya atau ibu korban sedang berada di rumah. "Diduga aksinya itu sudah berkali-kali dilakukan. Korban juga diancam tidak diberi uang saku ke sekolah, bahkan sampai akan dibunuh jika berani menceritakan kejadian itu ke siapapun, termasuk melapor ke polisi," katanya.

Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan USG yang didampingi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Solok Kota. "Setelah kami lakukan tes kehamilan dan USG, korban belum hamil. Kami ingin meluruskan informasi itu, yang sebelumnya beredar di tengah masyarakat," katanya.

Sementara korban, sudah mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial (Dinsos) setempat dan monitoring dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Solok Kota .
(don)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content