Terjaring OTT, Uang Tunai Rp30 Juta Disita dari Kadis Sosial Sergai

Sabtu, 23 Januari 2021 - 07:38 WIB
Kapolres AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, KBO Reskrim Iptu Adi Santika, Kanit Tipikor Iptu E Sidauruk saat memaparkan kasus OTT bersama tersangka Kadis Sosial Sergai di Mapolres Sergai, Jumat (22/1/2021) malam. (foto/ist)
SERDANG BEDAGAI - Polres Serdang Bedagai melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Ifdhal, Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 14.00 WIB di Rumah Makan Cindelaras, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Selain tersangka, petugas Unit Tipikor Satreskrim Polres Serdang Bedagai juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp30 juta dalam bentuk uang kertas pecahan Rp100 ribu. Baca juga: Dagang Ganja, Pasutri asal Batubara Dicokok Polisi Menyaru Pembeli



Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang mengatakan tersangka adalah oknum Kadis Sosial Pemkab Serdang Bedagai, inisial IF, (53). Sebelumnya tersangka diamankan dari RM. Cindelaras, Kamis 21 Januari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB.

"Dari tersangka turut disita barang bukti uang tunai Rp30 juta dan sebuah telepon seluler sebagai sarana komunikasi dengan korban," terang Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, KBO Reskrim Iptu Adi Santika, Kanit Tipikor Iptu E Sidauruk, Jumat (22/1/2021) malam di Mapolres Sergai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!