Dewan Setujui Pembentukan LPPL Radio Suara Pangkep
Kamis, 21 Januari 2021 - 17:45 WIB
Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Pangkep , Baharuddin bersama jajarannya mengikuti rapat bersama Komisi I DPRD Pangkep. Baharuddin mengatakan, rapat tersebut membahas beberapa hal terkait pembentukan Perda Radio Suara Pangkep . Termasuk latar belakang pembentukan perdadan pasal-pasal yang ada di dalamnya.
"Tadi saat rapat, ada sejumlah tanggapan dan masukan dari anggota DPRD . Sekaitan dengan penyempurnaan ranperda tersebut," katanya.
Ia melanjutkan, DPRD juga berharap setelah perda ini terbentuk agar segera dilakukan pengusulan perizinan dari Kementerian Informasi melalui Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) untuk mendapatkan frekuensi. Setelah itu, baru dapat dilakukan uji coba.
"Jadi kita berharap, Radio Suara Pemda Pangkep betul-betul bisa bermanfaat untuk pemda dan masyarakat untuk peroleh informasi terkait kegiatan di bidang pembangunan di Pangkep," tambahnya.
"Tadi saat rapat, ada sejumlah tanggapan dan masukan dari anggota DPRD . Sekaitan dengan penyempurnaan ranperda tersebut," katanya.
Ia melanjutkan, DPRD juga berharap setelah perda ini terbentuk agar segera dilakukan pengusulan perizinan dari Kementerian Informasi melalui Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) untuk mendapatkan frekuensi. Setelah itu, baru dapat dilakukan uji coba.
"Jadi kita berharap, Radio Suara Pemda Pangkep betul-betul bisa bermanfaat untuk pemda dan masyarakat untuk peroleh informasi terkait kegiatan di bidang pembangunan di Pangkep," tambahnya.
(luq)
tulis komentar anda