Dewan Setujui Pembentukan LPPL Radio Suara Pangkep
Kamis, 21 Januari 2021 - 17:45 WIB
Gedung DPRD Pangkep. Foto: Istimewa
PANGKEP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep menyetujui pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Pangkep . Persetujuan itu disampaikan melalui pandangan akhir fraksi pada sidang paripurna di DPRD Pangkep , Kamis (19/1/2021).
Juru bicara Fraksi Golkar , Indriani mengatakan bahwa pihaknya sangat setuju dengan adanya LPPL. " LPPL Radio Suara Pangkep sudah sangat dibutuhkan," kata Indriani.
Baca juga: Peringatan HAB ke-75 di Kabupaten Pangkep Digelar Sederhana
Sementara itu, juru bicara Fraksi Nasdem , Resky Darmawangsyah menyampaikan, LPPL Radio Suara Pangkep menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan informasi perkembangan pembangunan nasional dan Kabupaten Pangkep.
Juru bicara Fraksi Golkar , Indriani mengatakan bahwa pihaknya sangat setuju dengan adanya LPPL. " LPPL Radio Suara Pangkep sudah sangat dibutuhkan," kata Indriani.
Baca juga: Peringatan HAB ke-75 di Kabupaten Pangkep Digelar Sederhana
Sementara itu, juru bicara Fraksi Nasdem , Resky Darmawangsyah menyampaikan, LPPL Radio Suara Pangkep menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan informasi perkembangan pembangunan nasional dan Kabupaten Pangkep.
Lihat Juga :