Dewan Setujui Pembentukan LPPL Radio Suara Pangkep
Kamis, 21 Januari 2021 - 17:45 WIB
PANGKEP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep menyetujui pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Pangkep . Persetujuan itu disampaikan melalui pandangan akhir fraksi pada sidang paripurna di DPRD Pangkep , Kamis (19/1/2021).
Juru bicara Fraksi Golkar , Indriani mengatakan bahwa pihaknya sangat setuju dengan adanya LPPL. " LPPL Radio Suara Pangkep sudah sangat dibutuhkan," kata Indriani.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Nasdem , Resky Darmawangsyah menyampaikan, LPPL Radio Suara Pangkep menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan informasi perkembangan pembangunan nasional dan Kabupaten Pangkep.
"Melalaui paripurna ini kami berharap pemerintah Kabupaten Pangkep agar memperhatikan penganggaran untuk pemenuhan sarana dan prasarana penunjang Radio Suara Pangkep ," ucapnya.
Ia juga menyampaikan, penempatan paling strategis Radio Suara Pangkep di Dinas Kominfo .
"Kami harap, agar setiap informasi yang diberikan kepada masyarakat telah melalui uji kelayakan sehingga menghasilkan informasi faktual, dapat dipertanggungjawabkan serta jauh dari hoaks," katanya.
Setelah ranperda ini disepakati, diharapkan segera dibentuk susunan kepengurusan. Ia berharap, LPPL Radio Suara Pangkep dapat menjangkau semua wilayah di Kabupaten Pangkep.
Juru bicara Fraksi Golkar , Indriani mengatakan bahwa pihaknya sangat setuju dengan adanya LPPL. " LPPL Radio Suara Pangkep sudah sangat dibutuhkan," kata Indriani.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Nasdem , Resky Darmawangsyah menyampaikan, LPPL Radio Suara Pangkep menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan informasi perkembangan pembangunan nasional dan Kabupaten Pangkep.
"Melalaui paripurna ini kami berharap pemerintah Kabupaten Pangkep agar memperhatikan penganggaran untuk pemenuhan sarana dan prasarana penunjang Radio Suara Pangkep ," ucapnya.
Ia juga menyampaikan, penempatan paling strategis Radio Suara Pangkep di Dinas Kominfo .
"Kami harap, agar setiap informasi yang diberikan kepada masyarakat telah melalui uji kelayakan sehingga menghasilkan informasi faktual, dapat dipertanggungjawabkan serta jauh dari hoaks," katanya.
Setelah ranperda ini disepakati, diharapkan segera dibentuk susunan kepengurusan. Ia berharap, LPPL Radio Suara Pangkep dapat menjangkau semua wilayah di Kabupaten Pangkep.
tulis komentar anda