Enam Bulan DPO, Satu dari Tujuh Pelaku Curas Kafe di Makassar Diringkus Polisi
Kamis, 21 Januari 2021 - 15:45 WIB
"Kurang lebih enam bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil kita tangkap. Lelaki AF, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan di posko Resmob Polda Sulsel ," kata Supriyanto kepada SINDOnews, Kamis (21/1/2021).
Hasil interogasi, lanjut Supriyanto, AF mengaku beraksi bersama enam rekannya. Sebelum menjalankan aksi kejahatan, segala persiapan dilakukan. Beberapa senjata tajam dibawa dari rumah masing-masing. Para pelaku teridentifikasi tinggal di Kota Makassar.
Baca juga: Seorang Pria Tewas Bercucuran Darah setelah Dikeroyok di Dekat Gedung KPK
Para pelaku dalam pengejaran petugas masing-masing berinisial GN, Ac, UA, BA, FJ dan PL.
"Jadi tujuh orang pelaku ini masuk ke dalam kafe lalu mengancam dengan busur, kemudian menganiaya beberapa pengunjung dan mengambil barang berharga korban. Dua buah handphone merek Samsung S8 dan Oppo dibawa kabur," ungkap Supriyanto.
Hasil interogasi, lanjut Supriyanto, AF mengaku beraksi bersama enam rekannya. Sebelum menjalankan aksi kejahatan, segala persiapan dilakukan. Beberapa senjata tajam dibawa dari rumah masing-masing. Para pelaku teridentifikasi tinggal di Kota Makassar.
Baca juga: Seorang Pria Tewas Bercucuran Darah setelah Dikeroyok di Dekat Gedung KPK
Para pelaku dalam pengejaran petugas masing-masing berinisial GN, Ac, UA, BA, FJ dan PL.
"Jadi tujuh orang pelaku ini masuk ke dalam kafe lalu mengancam dengan busur, kemudian menganiaya beberapa pengunjung dan mengambil barang berharga korban. Dua buah handphone merek Samsung S8 dan Oppo dibawa kabur," ungkap Supriyanto.
Lihat Juga :