KPK dan PLN Lakukan Pengamanan Aset Rp100 Miliar di Riau

Rabu, 20 Januari 2021 - 09:08 WIB
Agung menjelaskan, berkat sinergi antara PLN, KPK dan BPN, nilai aset tanah yang telah diselamatkan lebih dari Rp100 miliar. Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Direktur Utama PT PLN (Persero) dengan Menteri ATR/BPN pada tanggal 12 November 2019 lalu.

Baca juga: Demi Lunasi Tunggakan Kredit Motor, Oknum Tenaga Kontrak Kejari Nekat Pasok Sabu ke Rutan

Acara ini juga dihadiri General Manager PT PLN (Persero) UIK Sumbagut (Sumatera Bagian Utara), Bambang Iswanto, General Manager UIP Sumbagteng (Sumatera Bagian Tengah), Henvry Setijabudi General Manager PT PLN (Persero) UIP Sumbagut, yang diwakili oleh SRM P&K, Agus Djauhari.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!