KPK dan PLN Lakukan Pengamanan Aset Rp100 Miliar di Riau
Rabu, 20 Januari 2021 - 09:08 WIB
"Dalam proses sertipikasi ini kami pun mengalami kendala yang menghambat proses pensertipikatan diantaranya, lambatnya proses tanda tangan warga untuk sepadan serta Kepala Desa yang tidak mau tanda tangan dokumen tanah kerana beliau tidak menjabat sebagai kepala desa pada saat itu, serta beberapa kendala dari Pemerintahan Kota Pekanbaru," ucap M Syahrir di Pekanbaru, Selasa (19/1/2021).
Manager PT PLN (Persero) UIW RKR, Dispriansyah menyatakan hal ini adalah bentuk dari kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas dari semua pihak untuk mengamankan dan memelihara aset negara.
"PT PLN menargetkan sertipikasi di Provinsi Riau pada tahun 2021 ini dapat tercapai sebanyak 2249 sertipikat, untuk itu kami akan menyegerakan dokumen-dokumen yang diminta BPN untuk mempercepat proses pensertipikatan," imbuhnya.
Baca juga: Korban Gempa asal Tappalang Melahirkan di Mobil saat Menuju ke Rumah Sakit
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wil 1 KPK Brigjen Didik Agung Widjanarko menyampaikan agar terkait surat menyurat terkait aset harus ditembuskan ke KPK. "Sehingga KPK akan turun untuk permasalahan ," tuturnya.
Manager PT PLN (Persero) UIW RKR, Dispriansyah menyatakan hal ini adalah bentuk dari kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas dari semua pihak untuk mengamankan dan memelihara aset negara.
"PT PLN menargetkan sertipikasi di Provinsi Riau pada tahun 2021 ini dapat tercapai sebanyak 2249 sertipikat, untuk itu kami akan menyegerakan dokumen-dokumen yang diminta BPN untuk mempercepat proses pensertipikatan," imbuhnya.
Baca juga: Korban Gempa asal Tappalang Melahirkan di Mobil saat Menuju ke Rumah Sakit
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wil 1 KPK Brigjen Didik Agung Widjanarko menyampaikan agar terkait surat menyurat terkait aset harus ditembuskan ke KPK. "Sehingga KPK akan turun untuk permasalahan ," tuturnya.
Lihat Juga :