Penerbitan NIP Lulusan PPPK Pemkot Makassar Tertunda

Selasa, 19 Januari 2021 - 07:08 WIB
"Jadi secara teknis sudah aman. SK sisa diberi kepada CPNS. Ini nanti menyesuaikan waktu dengan Pak Pj Wali Kota," terang Kadir.

Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin mengatakan, SK CPNS yang terbit membuat pegawai yang lulus berhak terima gaji.

"Harusnya per 1 Januari kemarin, biar gajinya juga dihitung per tanggal itu," ungkap Rudy.

(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content