Terkendala SIPD, Gaji PNS Pemkot Makassar Belum Dibayarkan
Jum'at, 15 Januari 2021 - 07:35 WIB
loading...
Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Januari 2021 belum dibayarkan. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Januari 2021 belum dibayarkan. Padahal seharusnya pembayaran gaji PNS terhitung per 1 Januari.
Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin mengatakan keterlambatan gaji PNS disebabkan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri bermasalah. Akibatnya pencairan gaji PNS belum bisa diproses.
"Jadi memang ada masalah di SIPD , kalau itu bermasalah tidak bisa kita tarik cetak. Tidak bisa diproses," kata Rudy, Kamis (14/1/2021).
Karena itu, dia meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar untuk segera memproses pencairan gaji PNS . Sebab menurut dia, gaji merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi.
" Gaji PNS itu tidak bisa kita tunda karena menyangkut makan dan kehidupan keluarga. Makanya saya minta cari alternatif lain dan bayarkan jika itu memungkinkan dari sisi regulasi," papar dia.
Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin mengatakan keterlambatan gaji PNS disebabkan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri bermasalah. Akibatnya pencairan gaji PNS belum bisa diproses.
"Jadi memang ada masalah di SIPD , kalau itu bermasalah tidak bisa kita tarik cetak. Tidak bisa diproses," kata Rudy, Kamis (14/1/2021).
Karena itu, dia meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar untuk segera memproses pencairan gaji PNS . Sebab menurut dia, gaji merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi.
" Gaji PNS itu tidak bisa kita tunda karena menyangkut makan dan kehidupan keluarga. Makanya saya minta cari alternatif lain dan bayarkan jika itu memungkinkan dari sisi regulasi," papar dia.
Lihat Juga :