Ada PPKM untuk Tekan Penularan COVID-19, Kota Pasuruan Berlakukan Jam Malam

Senin, 18 Januari 2021 - 06:34 WIB
Satgas COVID-19 Kota Pasuruan, melakukan operasi penerapan protokol kesehatan, untuk memutus penularan COVID-19. Foto/iNews TV/Jaka Samudera
PASURUAN - Satgas COVID-19 Kota Pasuruan, memberlakukan jam malam dan menutup sejumlah jalur lalu lintas sebagai bagian dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) , untuk menekan penularan COVID-19 .



Langkah ini sebagai bagian dari upaya menekan laju penularan COVID-19 di Kota Pasuruan, yang saat ini masih sangat tinggi. Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan BPBD dikerahkan untuk menertibkan masyarakat.



Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Pasuruan , Kokoh Arie Hidayat menyebutkan, ada sebanyak 17 titik jalan di tengah Kota Pasuruan ditutup, masyarakat yang tidak memiliki kepentingan tidak diizinkan melintas di jalur tersebut.



"Bila memaksakan memasuki area jalan itu, harus menunjukan KTP atau memiliki kepentingan yang darurat seperti sedang sakit. Selain itu, seluruh toko di Kota Pasuruan, juga diimbau untuk menutup tokonya mulai pukul 20.00 WIB," tegasnya.



Dia menambahkan, penerapan PPKM ini bertujuan menekan angka penularan COVID-19 di Kota Pasuruan. Hal ini juga diberlakukan di masjid yang ada di Alun-alun Pasuruan. Setiap hari Kamis, salah satu tujuan wisata religius tersebut ditutup total.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content