Pabrik Tuak Digerebek Polresta Banyumas, Ratusan Liter Miras Lokal Disita

Minggu, 17 Januari 2021 - 18:33 WIB
Barang bukti yang berhasil disita polisi dari tangan ST, berupa tuak sebanyak 120 liter . Sedangkan dari tangan NA, disita 225 liter tuak , dan 60 liter nira atau bahan baku untuk membuat tuak.

"Tindakan penggrebekan ini dilakukan, karena tindak kriminalitas sering kali bermula dari adanya pengaruh alkohol yang terkandung dalam minuman keras," ungkap Siti Nur Khayati.

Baca juga: Tewas Ditembak Saat Bawa Rokok Ilegal, Keluarga Haji Permata Lapor ke Polda

Diharapkan, penggrebekan ini dapat menekan angka kriminalitas, dan menjaga kondusifitas, serta memberikan rasa aman dan juga kenyamanan kepada warga, terutama saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dimasa pandemi COVID-19.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!