Kedapatan Positif COVID-19 saat Keluar Tol Cimahi, Ini Konsekuensinya
Sabtu, 16 Januari 2021 - 18:40 WIB
CIMAHI - Petugas Dinkes dan Dishub Kota Cimahi terpaksa menyuruh seorang pengemudi kendaraan untuk balik ke daerah asal usai keluar dari Tol Baros, Cimahi, Sabtu (16/1/2021).
Pasalnya usai menjalani rapid test antigen di Gerbang Tol Baros, yang bersangkutan terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan dari hasil rapid test oleh petugas.
"Hasil rapid test antigen kepada seorang ibu positif COVID-19 . Kami siapkan surat rujukan untuk swab test, karena keakuratan hasil rapid test antigen mencapai 80%," terang Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi Pratiwi.
Menurutnya, ada satu penumpang lain di kendaraan tersebut yang juga diminta untuk menjalani rapid test antigen atau swab test karena termasuk kontak erat.
Dikhawatirkan dia juga terpapar dan bisa menularkan ke orang lain, apalagi mereka akan mengunjungi kerabatnya di Cimahi.
"Mereka itu dari Lebak mau ke Cimahi karena ada acara keluarga. Kita khawatir akan menularkan ke kerabatnya di Cimahi, makanya diantisipasi," tuturnya.
Menurutnya, dari 50 random sampling yang melakukan rapid test antigen, hanya seorang yang hasilnya positif. Tindakan langsung dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dari pelaku perjalanan dan klaster keluarga yang banyak muncul di Kota Cimahi.
Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi Ranto Sitanggang mengatakan, selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pelaku perjalanan di luar wilayah Bandung Raya ke Cimahi, wajib membekali diri dengan surat hasil tes COVID-19.
"Pelaku perjalanan kalau mau masuk Cimahi harus menunjukkan surat bebas COVID-19," ucapnya.
"Kalau ada yang positif COVID-19 disuruh balik kanan. Makanya tadi ada seorang perempuan yang positif, kita rekomendasikan putar arah kembali ke daerah asal," pungkasnya. adi haryanto
Pasalnya usai menjalani rapid test antigen di Gerbang Tol Baros, yang bersangkutan terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan dari hasil rapid test oleh petugas.
"Hasil rapid test antigen kepada seorang ibu positif COVID-19 . Kami siapkan surat rujukan untuk swab test, karena keakuratan hasil rapid test antigen mencapai 80%," terang Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi Pratiwi.
Menurutnya, ada satu penumpang lain di kendaraan tersebut yang juga diminta untuk menjalani rapid test antigen atau swab test karena termasuk kontak erat.
Dikhawatirkan dia juga terpapar dan bisa menularkan ke orang lain, apalagi mereka akan mengunjungi kerabatnya di Cimahi.
"Mereka itu dari Lebak mau ke Cimahi karena ada acara keluarga. Kita khawatir akan menularkan ke kerabatnya di Cimahi, makanya diantisipasi," tuturnya.
Menurutnya, dari 50 random sampling yang melakukan rapid test antigen, hanya seorang yang hasilnya positif. Tindakan langsung dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dari pelaku perjalanan dan klaster keluarga yang banyak muncul di Kota Cimahi.
Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi Ranto Sitanggang mengatakan, selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pelaku perjalanan di luar wilayah Bandung Raya ke Cimahi, wajib membekali diri dengan surat hasil tes COVID-19.
"Pelaku perjalanan kalau mau masuk Cimahi harus menunjukkan surat bebas COVID-19," ucapnya.
Baca Juga
"Kalau ada yang positif COVID-19 disuruh balik kanan. Makanya tadi ada seorang perempuan yang positif, kita rekomendasikan putar arah kembali ke daerah asal," pungkasnya. adi haryanto
(boy)
tulis komentar anda