5 Hari PPKM di Jatim: Positif COVID-19 Bertambah 4.630 Kasus, 338 Meninggal Dunia

Jum'at, 15 Januari 2021 - 18:39 WIB
Baca juga: Gempa Luluhlantakkan Majene, Panglima TNI Kerahkan Pasukan dan Pesawat

Keputusan penambahan daerah yang menerapkan PPKM itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/11/KPTS/013/2021 tentang perubahan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) .

"Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri diberlakukan PPKM karena saat ini berstatus zona merah (risiko tinggi) penyebaran COVID-19 ," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!