Agus Akan Terus Implementasikan Inpres Nomor 3 Tahun 2019
Kamis, 14 Januari 2021 - 20:48 WIB
Ketua Komite Ad-HOC Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional (KP3N-PSSI) Agus Ambo Djiwa akan terus mengimplementasikan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional (P3N). Foto Ist
PASANGKAYU - Ketua Komite Ad-HOC Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional (KP3N-PSSI) Agus Ambo Djiwa akan terus mengimplementasikan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional (P3N). "Komite ad-Hoc Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional (KP3N-PSSI) akan terus mengimplementasikan Inpres No3 Tahun 2019, mengingat peluang Sepakbola Indonesia sangat kita harapkan untuk lebih maju lagi dimasa yang akan datang," kata Agus kepada SINDOnews di Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Bupati Pasangkayu ini menegaskan, peluang yang paling utama untuk pengembangan persepakbolaan Indonesia karena hampir 265 juta penduduk merupakan penggemar sepakbola.
Untuk itu merupakan peluang yang sangat besar sepakbola menjadi komoditas ekonomi yang sangat menjanjikan.
Baca: Yusril: Putusan Bawaslu Lampung dan KPU Bandarlampung Sudah Berkekuatan Hukum
Bupati Pasangkayu ini menegaskan, peluang yang paling utama untuk pengembangan persepakbolaan Indonesia karena hampir 265 juta penduduk merupakan penggemar sepakbola.
Untuk itu merupakan peluang yang sangat besar sepakbola menjadi komoditas ekonomi yang sangat menjanjikan.
Baca: Yusril: Putusan Bawaslu Lampung dan KPU Bandarlampung Sudah Berkekuatan Hukum
Lihat Juga :