Agus Akan Terus Implementasikan Inpres Nomor 3 Tahun 2019

Kamis, 14 Januari 2021 - 20:48 WIB
Ketua Komite Ad-HOC Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional (KP3N-PSSI) Agus Ambo Djiwa akan terus mengimplementasikan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional (P3N). Foto Ist
PASANGKAYU - Ketua Komite Ad-HOC Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional (KP3N-PSSI) Agus Ambo Djiwa akan terus mengimplementasikan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional (P3N). "Komite ad-Hoc Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional (KP3N-PSSI) akan terus mengimplementasikan Inpres No3 Tahun 2019, mengingat peluang Sepakbola Indonesia sangat kita harapkan untuk lebih maju lagi dimasa yang akan datang," kata Agus kepada SINDOnews di Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Bupati Pasangkayu ini menegaskan, peluang yang paling utama untuk pengembangan persepakbolaan Indonesia karena hampir 265 juta penduduk merupakan penggemar sepakbola.

Untuk itu merupakan peluang yang sangat besar sepakbola menjadi komoditas ekonomi yang sangat menjanjikan.





Untuk itu, berbagai tantangaan akan terus kita benahi secara baik, diantaranya kesiapan infrastruktur lapangan, pengembangan bakat, kompotisi kepelatihan dan perwasitan serta tata kelolah yang baik.

Agus juga menekankan, Inpres No3 Tahun 2019, telah mengintruksikan kepada beberapa Kementerian RI, termasuk juga Kepolisian dan Pemerintah Daerah (provinsi/kabupaten/kota) untuk dapat memberikan arah strategis secara terintegrasi dalam meningkatkan prestasi sepakbola naional dan internasional.

Adapun fokus program Inpres tersebut, akan membangun setiap kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi lapangan berstandar PSSI dan memiliki sertifikasi FIFA. Disamping juga akan membangun sekolah sepak bola disetiap daerah.



Agus mengharapkan, dengan hadirnya Inpres No3 Tahun 2019, sepak bola Indonesia akan mampu mensejajarkan diri dengan negara lainnya dalam pengembangan dunia persepakbolaan.
(sms)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content