Sumber Daya Perikanan Melimpah Nelayan Lokal di Kuala Pembuang Harus Dilindungi
Kamis, 14 Januari 2021 - 17:47 WIB
KUALA PEMBUANG - Kabupaten Seruyan , Kalteng terkenal dengan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) khususnya di sektor perikanan baik itu hasil tangkap laut, sungai maupun budidaya yang sangat melimpah. Sehingga sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan.
Mengenai hal itu, DPRD Seruyan menyebutkan, bahwa pihaknya akan berusaha untuk mengupayakan perlindungan bagi para nelayan lokal yang ada di Bumi Gawi Hatantiring.
"Hal ini menindaklanjuti dari banyaknya keluhan masyarakat Seruyan yang berprofesi sebagai nelayan akan keberadaan nelayan luar daerah yang menangkap ikan secara bebas di perairan Seruyan," kata Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto.
Dia mengatakan, permasalahan ini sejatinya merupakan masalah klasik dan telah lama terjadi yang menjadi dilema tersendiri bagi masyarakat khususnya nelayan lokal dan terus berlanjut sampai dengan saat ini.
"Sebenarnya dari dulu memang sudah ada, di satu sisi untuk pengawasan wilayah laut itu sudah bukan kewenangan kita lagi tapi di provinsi, jadi kita memang sedikit kesulitan," ujarnya menambahkan.
Sebagai salah satu langkah dalam menindaklanjuti permasalahan tersebut, pihaknya sendiri tengah memikirkan tentang penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur khusus tentang Perlindungan Nelayan Lokal.
"Raperda tentang Perlindungan Nelayan Lokal juga menjadi salah satu dari 28 Raperda yang masuk dalam rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada tahun 2021 ini," timpalnya.
Pihaknya berharap semoga Raperda tersebut bisa terselesaikan ditahun ini dengan tujuan setidaknya bisa memberikan perlindungan bagi para nelayan lokal untuk mendukung hasil produksi serta kesejahteraan masyarakat.
"Mungkin juga nanti akan kita pikirkan bagaimana caranya agar sektor perikanan ini bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Seruyan karena selama ini masih belum, kita akan atur bagaimana teknisnya nanti," ungkapnya.
Mengenai hal itu, DPRD Seruyan menyebutkan, bahwa pihaknya akan berusaha untuk mengupayakan perlindungan bagi para nelayan lokal yang ada di Bumi Gawi Hatantiring.
"Hal ini menindaklanjuti dari banyaknya keluhan masyarakat Seruyan yang berprofesi sebagai nelayan akan keberadaan nelayan luar daerah yang menangkap ikan secara bebas di perairan Seruyan," kata Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto.
Baca Juga
Dia mengatakan, permasalahan ini sejatinya merupakan masalah klasik dan telah lama terjadi yang menjadi dilema tersendiri bagi masyarakat khususnya nelayan lokal dan terus berlanjut sampai dengan saat ini.
"Sebenarnya dari dulu memang sudah ada, di satu sisi untuk pengawasan wilayah laut itu sudah bukan kewenangan kita lagi tapi di provinsi, jadi kita memang sedikit kesulitan," ujarnya menambahkan.
Sebagai salah satu langkah dalam menindaklanjuti permasalahan tersebut, pihaknya sendiri tengah memikirkan tentang penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur khusus tentang Perlindungan Nelayan Lokal.
"Raperda tentang Perlindungan Nelayan Lokal juga menjadi salah satu dari 28 Raperda yang masuk dalam rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada tahun 2021 ini," timpalnya.
Pihaknya berharap semoga Raperda tersebut bisa terselesaikan ditahun ini dengan tujuan setidaknya bisa memberikan perlindungan bagi para nelayan lokal untuk mendukung hasil produksi serta kesejahteraan masyarakat.
"Mungkin juga nanti akan kita pikirkan bagaimana caranya agar sektor perikanan ini bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Seruyan karena selama ini masih belum, kita akan atur bagaimana teknisnya nanti," ungkapnya.
(sms)
tulis komentar anda