Modal Kenalan di Facebook, Pemuda asal Gresik Setubuhi Anak di Bawah Umur

Rabu, 13 Januari 2021 - 13:42 WIB
Berdasarkan pengakuan pelaku, awalnya korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial (medsos) facebook. Dari itu kemudian, mereka janjian untuk bertemu. Saat pertemuan itulah, kemudian Dwi mengajak Bunga untuk pergi ke sebuah tempat di wilayah Kabupaten Mojokerto.

"Awalnya pelaku mengajak korban ke rumahnya yang sudah lama tidak ditempati di Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Di lokasi itu, pelaku mencabuli korban," terang Laila.

Tak puas mencabuli korban, Dwi kemudian mengajak Bunga ke wisma tempat kerjanya di wilayah Kabupaten Gresik. Di lokasi itu, pelaku kembali mencabuli Bunga. Tak hanya itu, Dwi juga melampiaskan nafsu syahwatnya dengan menyetubuhi Bunga hingga beberapa kali.

"Dia ini sudah dua kali melakukan hal seperti itu. Jadi modus yang digunakan pelaku ini yakni merayu korban dengan iming-iming akan menikahinya," sambung Wakapolresta Mojokerto, Kompol Iwan Sebastian.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Wakapolresta, polisi juga menyita berbagai barang bukti milik pelaku. Di antaranya pakaian yang dikenakan korban dan pelaku, sepeda motor tanpa pelat nomor, serta barang bukti lainnya.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 76d, 76e dan Pasal 81, 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tandas Iwan.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content