Barak Secapa AD Bandung Tampung Pasien COVID-19 Bergejala Ringan

Senin, 11 Januari 2021 - 20:49 WIB
Dalam rapat koordinasi, Kang Emil juga menekankan pentingnya pengawasan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional yang diterapkan di 20 kabupaten/kota di Jabar mulai 11-25 Januari 2021 mendatang.

Kang Emil pun berpesan kepada TNI, kepolisian, dan Satpol PP, agar mendirikan posko-posko, baik yang terlihat secara fisik maupun yang sifatnya internal sebagai tempat koordinasi selama 14 hari penerapan PKPM.

"Saya titip juga razia restoran dan destinasi wisata, agar jangan coba-coba langgar protokol kesehatan. Jadikan Waterboom Cikarang pelajaran, akhirnya ditutup sementara," kata Kang Emil.

"PPKM di Jabar harus paling berhasil dan disiplin, termasuk juga menjelang akhir pekan merazia surat keterangan bebas COVID-19 dari rapid test antigen," tambahnya.

Dengan penerapan PPKM yang dilaksanakan serentak di Pulau Jawa dan Bali itu, Kang Emil berharap, penanganan COVID-19 bisa meningkat dan ekonomi membaik setelah dua minggu pelaksanaan PPKM.

"Saya memberikan pesan agar semua taat selama 14 hari, agar setelah 14 hari, supaya kita bisa kembali lebih longgar. Tapi, kalau 14 hari tidak disiplin, PPKM bisa ditambah," katanya. agung bakti sarasa

Ajak Ulama Ikut Sukseskan Vaksinasi COVID-19 di Jabar

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri Forkopimda Jabar ini, Kang Emil juga meminta Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar berkolaborasi dengan para ulama atau tokoh agama untuk menyukseskan vaksinasi COVID-19 di Jabar.

"Arahan saya, ulama ikut divaksin, yang pertama (misalnya) Ketua MUI, Ketua PWNU, dan Muhammadiyah (Jabar), mewakili mayoritas masyarakat muslim di Jabar. Tolong dilobi secara khusus kalau berkenan akan sangat baik," kata Kang Emil.

"Semata-mata untuk meyakinkan bahwa kita bersama-sama untuk melaksanakan kegiatan yang sangat penting sebagai solusi satu-satunya sementara ini untuk menurunkan COVID-19," sambungnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content