Barak Secapa AD Bandung Tampung Pasien COVID-19 Bergejala Ringan

Senin, 11 Januari 2021 - 20:49 WIB
loading...
Barak Secapa AD Bandung Tampung Pasien COVID-19 Bergejala Ringan
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Mapolda Jabar, Senin (11/1/2021). Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Provinsi Jawa Barat mendapatkan dukungan berupa ruang perawatan pihak TNI AD untuk menampung pasien COVID-19 yang belakangan jumlahnya terus meningkat.

Ruang perawatan berupa barak-barak tersebut berada di Sekolah Calon Perwira (Secapa) AD di kawasan Hegarmanah, Kota Bandung. Nantinya, barak-barak tersebut akan digunakan untuk menampung pasien COVID-19 bergejala ringan.

(Baca juga: PPKM Dimulai Hari Ini, Gubernur Jabar Ancam Tutup Objek Wisata Nakal)

Terdapat empat barak yang disediakan, tiga di antaranya menjadi ruang isolasi bagi pasien COVID-19 gejala ringan dengan kapasitas 60 pasien per barak. Saat ini, fasilitas bangunan maupun SDM hingga alat kesehatan dan obat-obatan sudah tersedia dan siap digunakan.

(Baca juga: Pramugari Mia Tresetyani Sempat Telpon Ibunya Sebelum Sriwijaya Air Jatuh)

"Yang sudah sangat siap, Minggu ini akan dipergunakan fasilitas di Secapa AD di Hegarmanah untuk dijadikan fasilitas perawatan bagi mereka yang positif COVID-19, tapi gejala ringan. Sehingga, bisa mengurangi beban rumah sakit. Kabar ini menambah optimisme (penanganan COVID-19)," ungkap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil seusai Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (11/1/2021).

Menurut Kang Emil, sapaan akrab Gubernur, kehadiran rumah sakit darurat COVID-19 di Secapa AD tersebut membuktikan kekompakan penanganan pandemi COVID-19 di Jabar. Rencananya, Kang Emil akan mengecek langsung rumah sakit darurat tersebut, Selasa (12/1/2020) besok.

"Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan ini memberitakan semangat kebersamaan Jabar sebagai provinsi yang Forkopimda-nya kompak, dukungan TNI/Polri luar biasa, ada semangat silih asih, asah, asuh," tuturnya.

Berdasarkan data per 10 Januari 2021, tingkat keterisian tempat tidur isolasi pasien COVID-19 di Jabar adalah 77,87 persen. Rinciannya, ruang isolasi hijau terisi 74,75 persen, ruang isolasi kuning terisi 86,58 persen, ruang isolasi merah terisi 78,82 persen, IGD terisi 39,78 persen, dan ICU terisi 74,15 persen.

Dalam rapat koordinasi, Kang Emil juga menekankan pentingnya pengawasan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional yang diterapkan di 20 kabupaten/kota di Jabar mulai 11-25 Januari 2021 mendatang.

Kang Emil pun berpesan kepada TNI, kepolisian, dan Satpol PP, agar mendirikan posko-posko, baik yang terlihat secara fisik maupun yang sifatnya internal sebagai tempat koordinasi selama 14 hari penerapan PKPM.

"Saya titip juga razia restoran dan destinasi wisata, agar jangan coba-coba langgar protokol kesehatan. Jadikan Waterboom Cikarang pelajaran, akhirnya ditutup sementara," kata Kang Emil.

"PPKM di Jabar harus paling berhasil dan disiplin, termasuk juga menjelang akhir pekan merazia surat keterangan bebas COVID-19 dari rapid test antigen," tambahnya.

Dengan penerapan PPKM yang dilaksanakan serentak di Pulau Jawa dan Bali itu, Kang Emil berharap, penanganan COVID-19 bisa meningkat dan ekonomi membaik setelah dua minggu pelaksanaan PPKM.

"Saya memberikan pesan agar semua taat selama 14 hari, agar setelah 14 hari, supaya kita bisa kembali lebih longgar. Tapi, kalau 14 hari tidak disiplin, PPKM bisa ditambah," katanya. agung bakti sarasa

Ajak Ulama Ikut Sukseskan Vaksinasi COVID-19 di Jabar
Dalam rapat koordinasi yang dihadiri Forkopimda Jabar ini, Kang Emil juga meminta Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar berkolaborasi dengan para ulama atau tokoh agama untuk menyukseskan vaksinasi COVID-19 di Jabar.

"Arahan saya, ulama ikut divaksin, yang pertama (misalnya) Ketua MUI, Ketua PWNU, dan Muhammadiyah (Jabar), mewakili mayoritas masyarakat muslim di Jabar. Tolong dilobi secara khusus kalau berkenan akan sangat baik," kata Kang Emil.

"Semata-mata untuk meyakinkan bahwa kita bersama-sama untuk melaksanakan kegiatan yang sangat penting sebagai solusi satu-satunya sementara ini untuk menurunkan COVID-19," sambungnya.

Berdasarkan arahan Kementerian Kesehatan, dari 1,2 juta dosis vaksin yang disiapkan pemerintah pusat pada tahap I termin I, Provinsi Jabar mendapat alokasi 97.080 dosis.

Rencananya, vaksinasi pertama kali dilakukan di tujuh daerah, yakni Kota Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, dan Cimahi, serta Kabupaten Bandung dan Bandung Barat mulai 14 Januari 2021 bagi SDM fasilitas pelayanan kesehatan serta 10 pejabat publik esensial.

Di lingkungan Pemprov Jabar, Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum akan menjadi orang pertama yang terlibat atau divaksin. Pasalnya, Kang Emil sendiri sudah menjadi relawan uji klinis fase 3 vaksin COVID-19 di Indonesia.

Terkait jumlah vaksinator atau tenaga penyuntik vaksin, Kang Emil menjelaskan, terdapat 11.000 relawan vaksinator yang dilatih hingga akhir Januari 2021. Dia menegaskan, pihaknya akan terus menambah jumlah vaksinator untuk mewujudkan target vaksinasi selama 6 bulan.

Terkait perkembangan zona risiko atau level kewaspadaan di Jabar, berdasarkan data periode 4 Januari 2021 hingga 10 Januari 2021, terdapat enam kabupaten/kota berstatus zona merah (risiko tinggi) COVID-19.

"(zona merah) ada Kabupaten Garut, Ciamis, Karawang, Bekasi, serta Kota Bekasi dan Depok. Juga dengan berat hati saya sampaikan, Karawang sudah lima minggu berturut-turut (zona merah), dan kita sudah kirimkan tim ke sana, semoga cepat pulih," tandasnya.

Berdasarkan data per 10 Januari 2021, Kang Emil juga menyebutkan bahwa tingkat kesembuhan atau case recovery rate (CRR) di Jabar sebesar 83,81& dan tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) sebesar 1,25%. Adapun data per 8 Januari 2021, angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 di Jabar sebesar 1,82.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0991 seconds (0.1#10.140)