Ditjenpas Bentuk Tim Tanggap Darurat Atasi Kerusuhan di Lapas Manado
Senin, 13 April 2020 - 09:42 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjenpas Kemkumham) Nugroho mengatakan, pihaknya telah membentuk Tim Tanggap Darurat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diketuai oleh Direktur Keamanan dan ketertiban.
Tim tersebut akan melakukan langkah-langkah cepat, tepat dan strategis dalam mengatasi dan menangani dampak kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuminting, Manado.
"Sejak tadi pagi Tim Tanggap Darurat Ditjenpas sudah mulai bekerja, kami berupaya semaksimal mungkin agar Lapas Manado dapat segera beroperasional seperti sebelum terjadinya kerusuhan," ujar Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2020).
Tidak hanya itu, untuk memastikan pemicu kerusuhan, kata Nugroho, Ditjenpas telah berkerjasama dengan Kanwil Sulawesi Utara, beserta kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan.
Nugroho memastikan, narapidana yang melakukan tindak pidana bakal diproses hukum. “Apabila ada unsur pidana yang ditemukan, tentunya akan ditindak secara hukum dangan tegas,” tegasnya.
Sebelumnya, Nugroho mengungkapkan usai dilanda kerusuhan pada Sabtu (11/4) keadaan di Lapas Tuminting, Manado berangsur pulih. "Saat ini Lapas Manado sedang dalam tahap pemulihan, baik rehabilitasi fisik bangunan maupun warga binaannya sendiri,” kata Nugroho.
Nugroho menyampaikan beberapa fasilitas Lapas ada yang rusak dan terbakar, antara lain adalah Blok hunian narapidana, yaitu Blok D, Blok E dan Blok F yang diperuntukkan untuk Mapenaling (masa pengenalan lingkungan), narapidana Tipikor (tindak pidana korupsi) dan narapidana Narkoba, Poliklinik, Kantin dan Bengkel Kerja.
Sedangkan, lanjut Nugroho, Blok Hunian A, B dan C, gedung perkantoran, dapur juga ruang registrasi relatif masih dalam kondisi baik, serta perlengakapan senjata api lapas tetap terjaga dan aman.
"Alhamdulillah kondisi sudah aman dan kondusif. Saat ini tim kami dari Ditjenpas sedang menginventarisir kerusakan dan kerugian, untuk segera dilakukan perbaikan dan rehabilitasi agar Lapas Manado dapat segera dipergunakan paling tidak seperti sebelum terjadinya kerusuhan," pungkasnya.
Tim tersebut akan melakukan langkah-langkah cepat, tepat dan strategis dalam mengatasi dan menangani dampak kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuminting, Manado.
"Sejak tadi pagi Tim Tanggap Darurat Ditjenpas sudah mulai bekerja, kami berupaya semaksimal mungkin agar Lapas Manado dapat segera beroperasional seperti sebelum terjadinya kerusuhan," ujar Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2020).
Tidak hanya itu, untuk memastikan pemicu kerusuhan, kata Nugroho, Ditjenpas telah berkerjasama dengan Kanwil Sulawesi Utara, beserta kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan.
Nugroho memastikan, narapidana yang melakukan tindak pidana bakal diproses hukum. “Apabila ada unsur pidana yang ditemukan, tentunya akan ditindak secara hukum dangan tegas,” tegasnya.
Sebelumnya, Nugroho mengungkapkan usai dilanda kerusuhan pada Sabtu (11/4) keadaan di Lapas Tuminting, Manado berangsur pulih. "Saat ini Lapas Manado sedang dalam tahap pemulihan, baik rehabilitasi fisik bangunan maupun warga binaannya sendiri,” kata Nugroho.
Nugroho menyampaikan beberapa fasilitas Lapas ada yang rusak dan terbakar, antara lain adalah Blok hunian narapidana, yaitu Blok D, Blok E dan Blok F yang diperuntukkan untuk Mapenaling (masa pengenalan lingkungan), narapidana Tipikor (tindak pidana korupsi) dan narapidana Narkoba, Poliklinik, Kantin dan Bengkel Kerja.
Sedangkan, lanjut Nugroho, Blok Hunian A, B dan C, gedung perkantoran, dapur juga ruang registrasi relatif masih dalam kondisi baik, serta perlengakapan senjata api lapas tetap terjaga dan aman.
"Alhamdulillah kondisi sudah aman dan kondusif. Saat ini tim kami dari Ditjenpas sedang menginventarisir kerusakan dan kerugian, untuk segera dilakukan perbaikan dan rehabilitasi agar Lapas Manado dapat segera dipergunakan paling tidak seperti sebelum terjadinya kerusuhan," pungkasnya.
(nan)
tulis komentar anda