Ditjenpas Bentuk Tim Tanggap Darurat Atasi Kerusuhan di Lapas Manado

Senin, 13 April 2020 - 09:42 WIB
Untuk mengatasi kerusuhan di Lapas Manado. Ditjenpas membentuk tim khusus. Ilustrasi/SINDOnews
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjenpas Kemkumham) Nugroho mengatakan, pihaknya telah membentuk Tim Tanggap Darurat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diketuai oleh Direktur Keamanan dan ketertiban.

Tim tersebut akan melakukan langkah-langkah cepat, tepat dan strategis dalam mengatasi dan menangani dampak kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuminting, Manado.



"Sejak tadi pagi Tim Tanggap Darurat Ditjenpas sudah mulai bekerja, kami berupaya semaksimal mungkin agar Lapas Manado dapat segera beroperasional seperti sebelum terjadinya kerusuhan," ujar Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2020).

Tidak hanya itu, untuk memastikan pemicu kerusuhan, kata Nugroho, Ditjenpas telah berkerjasama dengan Kanwil Sulawesi Utara, beserta kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!