PPKM Berbeda dengan PSBB, Plt Wali Kota Surabaya: Warga Tidak Perlu Trauma

Jum'at, 08 Januari 2021 - 19:56 WIB
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengelar rapat persiapan PPKM di Surabaya yang akan digelar Senin depan. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
SURABAYA - Warga Surabaya diminta tetap tenang ketika menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemberlakuan PPKM berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Langkah ini dilakukan untuk terus mempersempit ruang penularan COVID-19.

(Baca juga: Jabar Perluas Wilayah PPKM Hingga 20 Kabupaten dan Kota)

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menuturkan, instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang PPKM akan dijalani mulai Senin depan. Semua kesiapan sudah dilakukan di berbagai wilayah di Kota Pahlawan.



(Baca juga: Banyak WNA Bandel Prokes Jadi Sorotan Jelang Pembatasan di Bali)

WS, panggilan akrabnya, berharap kepada seluruh warga Kota Surabaya untuk tidak trauma dengan PPKM ini. Pasalnya, PPKM ini berbeda dengan PSBB yang sudah dilakukan sebelumnya. Bahkan, sebenarnya pembatasan kegiatan kali ini sudah hampir sama dengan keadaan warga sehari-hari di Surabaya, yang mana warga sudah bisa memasuki new normal yang sesungguhnya.

“Jadi, kegiatan perekonomian tetap jalan terus, tapi protokol kesehatannya kita perketat dengan adanya sedikit perbedaan dari sebelumnya. Makanya saya berharap warga tidak perlu trauma dengan pembatasan ini,” kata WS, Jumat (8/1/2021).

WS juga memastikan bahwa Pemkot Surabaya akan memperketat keluar-masuk warga di setiap perbatasan Surabaya. Bahkan, operasi yustisi dengan tindakan tegas juga akan terus dilakukan, sehingga warga semakin disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Kami juga akan terus melakukan reaktivasi Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo, supaya lebih efektif dalam melakukan pencegahan pandemi COVID-19 ini. Jadi, ayo kita bersama-sama disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content