Kanwil Kemenkumham Jatim Terapkan WFH 100 Persen Selama Sepekan
Jum'at, 08 Januari 2021 - 13:00 WIB
ilustrasi
SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan langkah antisipatif untuk menekan penyebaran COVID-19. Salah satu kebijakannya adalah menerapkan Work From Home (WFH) 100% bagi seluruh pegawai. Meski seluruh pegawai bekerja dari rumah, masyarakat tetap bisa memanfaatkan layanan secara daring.
Hak tersebut disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Jumat (8/1/2021). Dia menyatakan, kebijakan untuk 100% WFH ini dimulai pada 11-15 Januari 2020 mendatang. “Kebijakan ini sebagai bentuk antisipasi dan respon dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang menjadi kebijakan pemerintah pusat,” terangnya.
(Baca juga: PSBB, Kapasitas Pengunjung Resto dan Warkop di Surabaya Dibatasi Maksimal 25% )
Pada saat seluruh pegawai WFH, pihaknya akan melakukan disinfeksi seluruh bagian kantor. Karena pada pekan berikutnya, mulai 18 Januari 2021. Sebanyak 25% pegawai akan mulai melakukan Work From Office (WFO) secara bergiliran. “Sehingga, ketika aktifitas kantor mulai dilakukan, pegawai yang WFO merasa nyaman dan aman,” tuturnya.
Hak tersebut disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Jumat (8/1/2021). Dia menyatakan, kebijakan untuk 100% WFH ini dimulai pada 11-15 Januari 2020 mendatang. “Kebijakan ini sebagai bentuk antisipasi dan respon dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang menjadi kebijakan pemerintah pusat,” terangnya.
(Baca juga: PSBB, Kapasitas Pengunjung Resto dan Warkop di Surabaya Dibatasi Maksimal 25% )
Pada saat seluruh pegawai WFH, pihaknya akan melakukan disinfeksi seluruh bagian kantor. Karena pada pekan berikutnya, mulai 18 Januari 2021. Sebanyak 25% pegawai akan mulai melakukan Work From Office (WFO) secara bergiliran. “Sehingga, ketika aktifitas kantor mulai dilakukan, pegawai yang WFO merasa nyaman dan aman,” tuturnya.
Lihat Juga :