Kanwil Kemenkumham Jatim Terapkan WFH 100 Persen Selama Sepekan

Jum'at, 08 Januari 2021 - 13:00 WIB
ilustrasi
SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan langkah antisipatif untuk menekan penyebaran COVID-19. Salah satu kebijakannya adalah menerapkan Work From Home (WFH) 100% bagi seluruh pegawai. Meski seluruh pegawai bekerja dari rumah, masyarakat tetap bisa memanfaatkan layanan secara daring.

Hak tersebut disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Jumat (8/1/2021). Dia menyatakan, kebijakan untuk 100% WFH ini dimulai pada 11-15 Januari 2020 mendatang. “Kebijakan ini sebagai bentuk antisipasi dan respon dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang menjadi kebijakan pemerintah pusat,” terangnya.



(Baca juga: PSBB, Kapasitas Pengunjung Resto dan Warkop di Surabaya Dibatasi Maksimal 25% )

Pada saat seluruh pegawai WFH, pihaknya akan melakukan disinfeksi seluruh bagian kantor. Karena pada pekan berikutnya, mulai 18 Januari 2021. Sebanyak 25% pegawai akan mulai melakukan Work From Office (WFO) secara bergiliran. “Sehingga, ketika aktifitas kantor mulai dilakukan, pegawai yang WFO merasa nyaman dan aman,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!