Jabat Plt Sekjen Kemenkumham, Mantan Kapolda Kepri Ini Masuk Bursa Calon Kapolri

Rabu, 06 Januari 2021 - 08:39 WIB
loading...
Jabat Plt Sekjen Kemenkumham, Mantan Kapolda Kepri Ini Masuk Bursa Calon Kapolri
Komjen Pol Andap Budhi Revianto. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Nama mantan Kapolda Kepri, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto masuk dalam bursa calon Kapolri , pengganti Jenderal Pol. Idam Azis, bersama beberapa perwira tinggi Polri lainnya.

(Baca juga: Sebut Istana Gagas Paket Pergantian, IPW: Gatot Eddy Jadi Kapolri, Sigit Wakapolri )

Pria yang hobi bersepeda ini, sekarang menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemekumham). Dalam beberapa hari belakangan, dia juga ditunjuk oleh Menkumham Yasona Laoly, untuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, berdasarkan Surat Perintah Nomor M. HH. KP. 04.02-01 tertanggal 4 Januari 2021.

Saat ini, Andap Budhi Revianto menjadi orang nomor dua di Kemenkumham. Prestasi lainnya yang pernah diemban adalah, pernah menduduki jabatan sebagai Kapolda sebanyak tiga kali berturut-turut yakni Kapolda Sultra, Kapolda Maluku, dan Kapolda Kepri.



Andap Budhi Revianto merupakan perwira tinggi Polri kelahiran Jakarta, 23 Juni 1966. Pada saat awal menjabat Kapolda Sultra, melahirkan aplikasi Halu Haluo Polda Sultra, yang merupakan inovasi pelayanan berbasis teknologi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Tenggara, terkait kamtibmas, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk melapor apabila ada tindak kejahatan.

(Baca juga: Bojonegoro Gempar, Penggali Makam Temukan Jenazah Terkubur 20 Tahun Kondisinya Masih Utuh )

Saat dikonfirmasi terkait ditunjuknya ia sebagai orang nomor dua di Kemenkumham, dan namanya masuk bursa calon Kapolri , Andap memohon doa agar dapat melaksanakan tugas yang dipercayakan padanya dengan baik. "Terima kasih, mohon doanya sehingga dapat melaksanakan amanah tugas ini dengan baik," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (6/1/2021).
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1897 seconds (0.1#10.140)