Sleman Bentuk Posko Khusus PSBB, Kedepankan Kearifan Lokal

Kamis, 07 Januari 2021 - 20:57 WIB
Foto/Dok SINDOnews
SLEMAN - Pemkab Sleman membentuk posko khusus pembatasan sosial berskala besar (PSBB) penanggana COVID-19. Posko ini berada di ruang Sembada Pemkab Sleman. Posko penanganan COVID-19 di masa PSBB ini melibatkan unsur Satpol PP, Dinas Kesehatan, TNI, dan Polri. Posko tersebut akan dikoordinir oleh Satpol PP. Pembatasan kegiatan di Sleman akan berlangsung 11-25 Januari 2021.

Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan posko ini bertujuan agar masyarakat dapat mengakses segala hal yang berkaitan dengan PSBB. Sehingga, target penerapan PSBB yakni menekan angka kasus COVID-19 dapat tercapai. (Baca juga:Bertambah 9.321 Orang, Jumlah Positif Corona di Tanah Air Capai 797.723 Kasus)

“Selama masa PSBB, razia kepatuhan protokol kesehatan akan ditingkatkan. Namun tidak akan diberlakukan denda,” kata Harda, Kamis (7/1/2020).

Harda menjelaskan PSBB sendiri bukan berarti melockdown semua lini. Jika hal itu diterapkan dikhawatirkan akan berimbas terhadap sektor perekonomian yang sudah mulai menggeliat. "Kami lebih mengedepankan kearifan lokal. Masyarakat diberitahu agar disiplin protokol kesehatan," jelasnya. (Baca juga: PSBB di Malang Raya, Tiga Daerah Rapat Koordinasi Pelaksanaan di Lapangan)

Menurut Harda sebelum menerapkan PSBB akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Namun di masa pandemi, sosialisasi tidak dilakukan secara masif maupun dengan metode tatap muka. Melainkan menyampaikannya lewat media sosial dan spanduk.
(don)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More