Polrestabes Bandung Ancam Segel Kafe, Restoran, dan Toko Pelanggar Aturan
Kamis, 07 Januari 2021 - 16:30 WIB
Untuk menerapkan sanksi penyegalan tersebut, tutur Kapolrestabes Bandung, Forkopimda Kota Bandung akan menggelar rapat karena harus mengubah peraturan wali kota. "Nanti kami rapatkan dengan Forkopimda. Kan nanti mengubah perwal," tutur Kapolrestabes Bandung.
Diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mendukung penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bandung. Personel Polrestabes Bandung telah siap mengamankan PSBB yang bertujuan untuk menekan kasus Covid-19 tersebut.
"Terkait PSBB yang akan diterapkan di Kota Bandung, dari Polrestabes Bandung yang pertama, kami akan komunikasikan dulu dan berkoodinasi dengan Forkopimda, Pak Wali Kota. Mungkin kami akan melaksanakan rapat terkait dengan kegiatan yang akan dilaksanakan (PSBB)," kata Kombes Pol Ulung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis (7/1/2021).
Menurut Kapolrestabes Bandung, PSBB sebenarnya telah dilaksanakan di Kota Bandung. Contohnya, restoran atau kafe hanya boleh menerima pengunjung 30 persen dari kapasitas.
"Berarti tinggal meningkatkan lagi. Kemudian (diterapkan pembatasan) di tempat lain. Jadi mungkin (saat PSBB dilakkukan) pembubaran massa segala macam untuk menekan penyebaran Covid di Kota Bandung," ujarnya.
Intinya, ujar Kombes Pol Ulung, Polrestabes Bandung telah siap melaksanakan dan mengamankan PSBB di Kota Bandung. "Kami dari kemarin sudah menyiapkan. Polrestabes siap mendukung kegiatan pemerintah dalam hal PSBB di Kota Bandung," tutur Kombes Pol Ulung.
Diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mendukung penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bandung. Personel Polrestabes Bandung telah siap mengamankan PSBB yang bertujuan untuk menekan kasus Covid-19 tersebut.
"Terkait PSBB yang akan diterapkan di Kota Bandung, dari Polrestabes Bandung yang pertama, kami akan komunikasikan dulu dan berkoodinasi dengan Forkopimda, Pak Wali Kota. Mungkin kami akan melaksanakan rapat terkait dengan kegiatan yang akan dilaksanakan (PSBB)," kata Kombes Pol Ulung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis (7/1/2021).
Menurut Kapolrestabes Bandung, PSBB sebenarnya telah dilaksanakan di Kota Bandung. Contohnya, restoran atau kafe hanya boleh menerima pengunjung 30 persen dari kapasitas.
"Berarti tinggal meningkatkan lagi. Kemudian (diterapkan pembatasan) di tempat lain. Jadi mungkin (saat PSBB dilakkukan) pembubaran massa segala macam untuk menekan penyebaran Covid di Kota Bandung," ujarnya.
Intinya, ujar Kombes Pol Ulung, Polrestabes Bandung telah siap melaksanakan dan mengamankan PSBB di Kota Bandung. "Kami dari kemarin sudah menyiapkan. Polrestabes siap mendukung kegiatan pemerintah dalam hal PSBB di Kota Bandung," tutur Kombes Pol Ulung.
(msd)
tulis komentar anda