Gunungkidul Masuk Pembatasan Kegiatan, Pemkab Belum Lakukan Koordinasi
Kamis, 07 Januari 2021 - 03:30 WIB
(Baca juga: Pemuda di Bali Kirim Foto dan Video Panas ke Suami Selingkuhannya )
Seperti diketahui pembatasan sosial bakal diberlakukan mulai 11 Januari hingga 25 januari mendatang. Penerapan ini diberlakukan di berbagai daerah yang tingkat kesembuhan COVID-19 di bawah 70%, jumlah kasus aktif di atas nasional. Untuk itu daerah di Jawa termasuk Gunungkidul akan dilakukan :
1. Membatasi tempat kerja work from home 75%
2. Kegiatan belajar mengajar dengan daring
3. Sektor yang terkait kebutuhan pokok masyarakat tetap 100% dengan berbagai pengetatan
4. Pembatasan operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB
5. Pembatasan pengunjung tempat makan-minum maksimal 25%
Seperti diketahui pembatasan sosial bakal diberlakukan mulai 11 Januari hingga 25 januari mendatang. Penerapan ini diberlakukan di berbagai daerah yang tingkat kesembuhan COVID-19 di bawah 70%, jumlah kasus aktif di atas nasional. Untuk itu daerah di Jawa termasuk Gunungkidul akan dilakukan :
1. Membatasi tempat kerja work from home 75%
2. Kegiatan belajar mengajar dengan daring
3. Sektor yang terkait kebutuhan pokok masyarakat tetap 100% dengan berbagai pengetatan
4. Pembatasan operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB
5. Pembatasan pengunjung tempat makan-minum maksimal 25%
Lihat Juga :