Pemkot Makassar Belum Bersikap Soal Pelaksanaan Salat Idul Fitri
Kamis, 14 Mei 2020 - 21:16 WIB
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar , belum mengambil keputusan terkait pelaksanaan salat Idul Fitri yang diimbau agar digelar di rumah saja.
Hal ini setelah adanya imbauan dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 Hijriah Berjamaah di tengah Pandemi COVID-19 .
Pj Wali Kota Makassar Prof Yusran Jusuf yang ditemui di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar menuturkan bahwa, hal ini memang telah menjadi perhatian pihaknya, kendati demikian Yusran mengaku belum bisa mengambil keputusan khusus terkait hal itu.
Baca Juga: Banyak Pedagang Pasar di Makassar Salah Kaprah soal Rapid Test Corona
"Kita belum bisa ambil keputusan khusus, kita sudah pertimbangkan, termasuk antisipasi salat Idul Fitri," ujarnya, Kamis, (14/5/2020).
Dia meyakinkan bahwa, keputusan secepatnya bakal dikeluarkan paling tidak selama satu hingga dua hari ke depan.
Belum adanya jalan dijelaskan Yusran akibat belum adanya kesepakatan pada rapat Forkopimda yang digelar malam sebelumnya.
Yusran menyebut hal ini memerlukan kehati-hatian, pasalnya pembahasan perihal agama merupakan hal yang cukup sensitif di masyarakat, sehingga untuk mengambil keputusan haruslah benar-benar matang.
"Itu masalahnya sangat kompleks sehingga tidak bisa gegabah mengambil keputusan, apalagi terakit agama," katanya.
Hal ini setelah adanya imbauan dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 Hijriah Berjamaah di tengah Pandemi COVID-19 .
Pj Wali Kota Makassar Prof Yusran Jusuf yang ditemui di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar menuturkan bahwa, hal ini memang telah menjadi perhatian pihaknya, kendati demikian Yusran mengaku belum bisa mengambil keputusan khusus terkait hal itu.
Baca Juga: Banyak Pedagang Pasar di Makassar Salah Kaprah soal Rapid Test Corona
"Kita belum bisa ambil keputusan khusus, kita sudah pertimbangkan, termasuk antisipasi salat Idul Fitri," ujarnya, Kamis, (14/5/2020).
Dia meyakinkan bahwa, keputusan secepatnya bakal dikeluarkan paling tidak selama satu hingga dua hari ke depan.
Belum adanya jalan dijelaskan Yusran akibat belum adanya kesepakatan pada rapat Forkopimda yang digelar malam sebelumnya.
Yusran menyebut hal ini memerlukan kehati-hatian, pasalnya pembahasan perihal agama merupakan hal yang cukup sensitif di masyarakat, sehingga untuk mengambil keputusan haruslah benar-benar matang.
"Itu masalahnya sangat kompleks sehingga tidak bisa gegabah mengambil keputusan, apalagi terakit agama," katanya.
tulis komentar anda