RS Kediri Bisa Pastikan Positif Atau Tidak COVID-19 dalam 45 Menit

Kamis, 14 Mei 2020 - 19:06 WIB
Setiap lab rumah sakit yang dipercaya melakukan PCR dipastikan memiliki standar kelayakan sekaligus kesiapan SDM. Qoirida Vinahari, tenaga medis yang bertugas di lab RSUD Gambiran mengatakan, peralatan PCR yang ada di RSUD Gambiran bekerja secara mekanis (bukan manual).

Satu unit mesin PCR mampu mengerjakan 4 spesimen (swab) sekaligus. Asumsinya jika bekerja dalam waktu enam jam maka ada 20 spesimen pasien yang rampung secara akurat. "Makin cepat kami memeriksa spesimen pasien akan makin baik. Karena usia spesimen untuk layak diperiksa hanya 1-2 minggu," kata dia.

Spesimen diambil dari rongga hidung, karena 89% virus COVID-19 berada disana. Secara medis, hasil pemeriksaan spesimen yang waktunya lebih dari 2 minggu akan mempengaruhi tingkat akurasi. "Tergantung juga kondisi virusnya," kata Qoirida yang merupakan dokter spesialis patologi klinik.

Terkait siapa saja yang wajib melakukan PCR, Qoirida juga mengatakan, pemeriksaan diwajibkan kepada mereka yang hasil rapid testnya positif, baik itu berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien dalam Pengawasan (PDP). "Pemeriksaan diprioritaskan pada ODP dan PDP yang beresiko tinggi," pungkas dia.
(nth)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content