RS Kediri Bisa Pastikan Positif Atau Tidak COVID-19 dalam 45 Menit
loading...
A
A
A
KEDIRI - Hanya dalam waktu 45 menit RSUD Gambiran Kota Kediri mengklaim mampu memastikan seseorang positif COVID-19 atau tidak.
Sejak saat ini Laboratorium RSUD Gambiran Kediri telah mendapat kewenangan melakukan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) yang biasanya diambil dari swab pasien terduga COVID-19.
"Laboratorium kami dinyatakan telah memenuhi standar Biosafety Level (BSL) II untuk melakukan pemeriksaan spesimen dengan metode PCR," kata Direktur RSUD Gambiran, Fauzan Adima, dalam keterangan rilisnya kepada wartawan Kamis (14/5/2020). ( )
Kehadiran lab RSUD Gambiran Kediri mengatakan, jumlah laboratorium yang bisa melakukan PCR di Provinsi Jawa Timur.
Sebelumnya di Jatim hanya ada tiga lab (PCR), yakni Institute of Tropical Disease (ITD) Unair, Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya, dan Rumah Sakit Universitas Brawijaya, Malang.
"Ini (Lab RSUD Gambiran Kediri) akan mempercepat pemeriksaan swab karena tak perlu lagi mengantre di Surabaya," kata Fauzan.
Dengan adanya lab PCR, petugas medis, khususnya di Kediri bisa lebih cepat dalam mengambil langkah. Petugas tidak perlu lagi menunggu hasil swab 1-2 minggu dari Surabaya akibat panjangnya antrian. Dengan diketahuinya hasil swab secara cepat, pasien juga tidak terlalu lama diisolasi di rumah sakit.
Bahkan akibat lamanya hasil swab, beberapa kasus di daerah, hasil swab baru keluar setelah pasien meninggal dunia. "Panjangnya proses pemeriksaan swab kerap jadi persoalan rumah sakit di daerah," kata Fauzan.
Dalam kesempatan itu Fauzan juga mengatakan, tidak semua rumah sakit rujukan dipercaya melakukan tes PCR COVID-19.
Setiap lab rumah sakit yang dipercaya melakukan PCR dipastikan memiliki standar kelayakan sekaligus kesiapan SDM. Qoirida Vinahari, tenaga medis yang bertugas di lab RSUD Gambiran mengatakan, peralatan PCR yang ada di RSUD Gambiran bekerja secara mekanis (bukan manual).
Satu unit mesin PCR mampu mengerjakan 4 spesimen (swab) sekaligus. Asumsinya jika bekerja dalam waktu enam jam maka ada 20 spesimen pasien yang rampung secara akurat. "Makin cepat kami memeriksa spesimen pasien akan makin baik. Karena usia spesimen untuk layak diperiksa hanya 1-2 minggu," kata dia.
Spesimen diambil dari rongga hidung, karena 89% virus COVID-19 berada disana. Secara medis, hasil pemeriksaan spesimen yang waktunya lebih dari 2 minggu akan mempengaruhi tingkat akurasi. "Tergantung juga kondisi virusnya," kata Qoirida yang merupakan dokter spesialis patologi klinik.
Terkait siapa saja yang wajib melakukan PCR, Qoirida juga mengatakan, pemeriksaan diwajibkan kepada mereka yang hasil rapid testnya positif, baik itu berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien dalam Pengawasan (PDP). "Pemeriksaan diprioritaskan pada ODP dan PDP yang beresiko tinggi," pungkas dia.
Sejak saat ini Laboratorium RSUD Gambiran Kediri telah mendapat kewenangan melakukan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) yang biasanya diambil dari swab pasien terduga COVID-19.
"Laboratorium kami dinyatakan telah memenuhi standar Biosafety Level (BSL) II untuk melakukan pemeriksaan spesimen dengan metode PCR," kata Direktur RSUD Gambiran, Fauzan Adima, dalam keterangan rilisnya kepada wartawan Kamis (14/5/2020). ( )
Kehadiran lab RSUD Gambiran Kediri mengatakan, jumlah laboratorium yang bisa melakukan PCR di Provinsi Jawa Timur.
Sebelumnya di Jatim hanya ada tiga lab (PCR), yakni Institute of Tropical Disease (ITD) Unair, Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya, dan Rumah Sakit Universitas Brawijaya, Malang.
"Ini (Lab RSUD Gambiran Kediri) akan mempercepat pemeriksaan swab karena tak perlu lagi mengantre di Surabaya," kata Fauzan.
Dengan adanya lab PCR, petugas medis, khususnya di Kediri bisa lebih cepat dalam mengambil langkah. Petugas tidak perlu lagi menunggu hasil swab 1-2 minggu dari Surabaya akibat panjangnya antrian. Dengan diketahuinya hasil swab secara cepat, pasien juga tidak terlalu lama diisolasi di rumah sakit.
Bahkan akibat lamanya hasil swab, beberapa kasus di daerah, hasil swab baru keluar setelah pasien meninggal dunia. "Panjangnya proses pemeriksaan swab kerap jadi persoalan rumah sakit di daerah," kata Fauzan.
Dalam kesempatan itu Fauzan juga mengatakan, tidak semua rumah sakit rujukan dipercaya melakukan tes PCR COVID-19.
Setiap lab rumah sakit yang dipercaya melakukan PCR dipastikan memiliki standar kelayakan sekaligus kesiapan SDM. Qoirida Vinahari, tenaga medis yang bertugas di lab RSUD Gambiran mengatakan, peralatan PCR yang ada di RSUD Gambiran bekerja secara mekanis (bukan manual).
Satu unit mesin PCR mampu mengerjakan 4 spesimen (swab) sekaligus. Asumsinya jika bekerja dalam waktu enam jam maka ada 20 spesimen pasien yang rampung secara akurat. "Makin cepat kami memeriksa spesimen pasien akan makin baik. Karena usia spesimen untuk layak diperiksa hanya 1-2 minggu," kata dia.
Spesimen diambil dari rongga hidung, karena 89% virus COVID-19 berada disana. Secara medis, hasil pemeriksaan spesimen yang waktunya lebih dari 2 minggu akan mempengaruhi tingkat akurasi. "Tergantung juga kondisi virusnya," kata Qoirida yang merupakan dokter spesialis patologi klinik.
Terkait siapa saja yang wajib melakukan PCR, Qoirida juga mengatakan, pemeriksaan diwajibkan kepada mereka yang hasil rapid testnya positif, baik itu berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien dalam Pengawasan (PDP). "Pemeriksaan diprioritaskan pada ODP dan PDP yang beresiko tinggi," pungkas dia.
(nth)