Protokol Kesehatan Kembali Ditegakkan, Resepsi Pernikahan Ditiadakan
Senin, 04 Januari 2021 - 21:56 WIB
PANGKEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep melakukan rapat koordinasi bersama Kapolres, Dandim 1421, Ketua DPRD Pangkep , dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (4/1/2020). Rapat itu dilakukan menyikapi kasus Covid-19 yang menunjukkan tren peningkatan.
Sampai hari ini, jumlah kasus infeksi Covid-19 di Kabupaten Pangkep mencapai 228 orang, dengan 21 orang dirawat dan sisanya menjalani isolasi mandiri .
Dalam rapat koordinas yang dipimpin Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana itu, disepakati agar protokol kesehatan (prokes) ditegakkan kembali. Mulai dari penyediaan tempat cuci tangan di kantor OPD, penerapan 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).
Wabup Syahban juga mengatakan, terkait pembelajaran tatap muka di sekolah, pihaknya masih menunggu surat edaran Gubernur Sulsel . "Untuk saat ini, sistem pembelajaran tetap dilakukan secara online sampai ada edaran Gubernur," katanya.
Dalam rapat itu, juga diputuskan bahwa kegiatan dalam bentuk resepsi pernikahan atau lainnya yang mendatangkan masyarakat, sementara ditiadakan. Seluruh unsur terkait juga akan lebih menyosialisasikan Peraturan Bupati Pangkep Nomor 35 tentang Penanganan Covid-19 ke masyarakat.
Plt Kepala BPBD Pangkep , Kallang Ambo Dalle mengatakan, ia bersama jajaran yang tergabung dalam Satgas Covid-19 akan terus bekerja agar penyebaran virus Covid-19 bisa ditangani.
"Terima kasih kepada TNI/Polri, Damkar, Dishub dan kepada seluruh personel Satgas Covid-19 atas partisipasi dalam menangani Covid-19 di tahun 2020. Semoga di tahun 2021 kita lebih baik lagi dalam menangani Covid-19 ," ucapnya singkat melalui pesan singkat.
Sampai hari ini, jumlah kasus infeksi Covid-19 di Kabupaten Pangkep mencapai 228 orang, dengan 21 orang dirawat dan sisanya menjalani isolasi mandiri .
Dalam rapat koordinas yang dipimpin Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana itu, disepakati agar protokol kesehatan (prokes) ditegakkan kembali. Mulai dari penyediaan tempat cuci tangan di kantor OPD, penerapan 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).
Wabup Syahban juga mengatakan, terkait pembelajaran tatap muka di sekolah, pihaknya masih menunggu surat edaran Gubernur Sulsel . "Untuk saat ini, sistem pembelajaran tetap dilakukan secara online sampai ada edaran Gubernur," katanya.
Dalam rapat itu, juga diputuskan bahwa kegiatan dalam bentuk resepsi pernikahan atau lainnya yang mendatangkan masyarakat, sementara ditiadakan. Seluruh unsur terkait juga akan lebih menyosialisasikan Peraturan Bupati Pangkep Nomor 35 tentang Penanganan Covid-19 ke masyarakat.
Plt Kepala BPBD Pangkep , Kallang Ambo Dalle mengatakan, ia bersama jajaran yang tergabung dalam Satgas Covid-19 akan terus bekerja agar penyebaran virus Covid-19 bisa ditangani.
"Terima kasih kepada TNI/Polri, Damkar, Dishub dan kepada seluruh personel Satgas Covid-19 atas partisipasi dalam menangani Covid-19 di tahun 2020. Semoga di tahun 2021 kita lebih baik lagi dalam menangani Covid-19 ," ucapnya singkat melalui pesan singkat.
(luq)
tulis komentar anda