Organisasinya Dibubarkan Pemerintah, FPI Majalengka Tanggapi Enteng
Rabu, 30 Desember 2020 - 14:36 WIB
MAJALENGKA - Font Pembela Islam (FPI) Majalengka , Jawa Barat, menanggapi ringan pembubaran Ormas Islam tersebut. Bagi FPI Majalengka , organisasi itu hanya sebatas kendaraan.
(Baca juga: Pemerintah Bubarkan FPI )
Kabid Dakwah DPW FPI Majalengka , M Shodiqin mengatakan, FPI adalah Ormas atau kendaraan untuk berjuang. Adapun dakwah, hisbah ataupun amar maruf nahi munkar, dan Jihad fii sabilillah, jelas dia adalah perintah Allah dan Rosulnya.
"Jadi kalau kendaraan yang satu sudah tidak bisa dipakai, ya mungkin pakai kendaraan yang lain. Eh bukan mungkin, (tetapi) bisa pakai kendaraan yang lainnya," kata dia kepada SINDONews.
Dia menegaskan, aktivitas-aktivitas tersebut yakni dakwah, hisbah dan jihad mutlak menjadi kewajiban bagi setiap muslim.
(Baca juga: Pendakian ke Gunung Semeru Ditutup Hingga Tahun Depan, 4.736 Orang Batal Mendaki )
"Jadi selama hayat masih di kandung badan, selama Islam masih menempel di tubuh kita maka dakwah, hisbah, dan jihad adalah kewaiban bagi setiap individu muslim," tegas pria yang biasa disapa Abah Ikin ini.
(Baca juga: Pemerintah Bubarkan FPI )
Kabid Dakwah DPW FPI Majalengka , M Shodiqin mengatakan, FPI adalah Ormas atau kendaraan untuk berjuang. Adapun dakwah, hisbah ataupun amar maruf nahi munkar, dan Jihad fii sabilillah, jelas dia adalah perintah Allah dan Rosulnya.
"Jadi kalau kendaraan yang satu sudah tidak bisa dipakai, ya mungkin pakai kendaraan yang lain. Eh bukan mungkin, (tetapi) bisa pakai kendaraan yang lainnya," kata dia kepada SINDONews.
Dia menegaskan, aktivitas-aktivitas tersebut yakni dakwah, hisbah dan jihad mutlak menjadi kewajiban bagi setiap muslim.
(Baca juga: Pendakian ke Gunung Semeru Ditutup Hingga Tahun Depan, 4.736 Orang Batal Mendaki )
"Jadi selama hayat masih di kandung badan, selama Islam masih menempel di tubuh kita maka dakwah, hisbah, dan jihad adalah kewaiban bagi setiap individu muslim," tegas pria yang biasa disapa Abah Ikin ini.
(eyt)
tulis komentar anda