Petugas Gabungan Perketat Penerapan Prokes di Tasikmalaya, Nekat Melanggar Langsung Disanksi

Selasa, 29 Desember 2020 - 23:04 WIB
Dia menegaskan, operasi yustisi ini akan terus ditingkatkan dan dilanjutkan oleh tim gugus tugas setempat dengan tindakan yang ringan, sedang, hinga berat. Untuk tempat usaha yang melanggar, sanksi terberat hingga penutupan sementara.

(Baca juga: Pejantan Tangguh di Musi Banyuasin Nikahi 2 Wanita Cantik, Ini Perasaan Orang Tuanya )

Masyarakat diimbau untuk menggunakan masker secara benar, mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, serta menjaga jarak. Hal ini penting, mengingat kasus COVID-19 di Kota Tasikmalaya, terus meningkat.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!