Petugas Gabungan Perketat Penerapan Prokes di Tasikmalaya, Nekat Melanggar Langsung Disanksi

Selasa, 29 Desember 2020 - 23:04 WIB
loading...
Petugas Gabungan Perketat...
Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Tasikmalaya, melakukan operasi yustisi untuk menertibkan masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Cegah penyebaran penularan COVID-19 di Kota Tasikmalaya , petugas gabungan dari TNI, Polri, serta Satpol PP menggelar operasi yustisi untuk menertibkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes) .

(Baca juga: COVID-19 di Jatim Kian Ganas, 2 Kepala Daerah Terkapar Akibat Virus Mematikan Itu )

Dalam operasi yustisi tersebut, petugas tidak segan-segan langsung memberikan sanksi tegas saat menemukan masyarakat yang melanggar prokes . Sejumlah pelangaran ditemukan dalam operasi yustisi ini, dan para pelanggar langsung diberi sanksi hukuman push up.

Operasi yustisi penegakan prokes ini, dilaksanakan disejumlah titik. Di antaranya Jalan Mangin Kelurahan Bungurasari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Petugas menemukan sejumlah pelangaran, seperti para pengendara yang tak gunakan masker dan menemukan motor dinas dari salah satu intasi di Kota Banjar.

Mereka yang kedapatan tidak mengunakan masker, kemudian diberi sanksi fisik berupa push up. Kemudian mereka didata oleh petugas. Selain itu, dalam operasi yustisi ini petugas gabungan menyasar pusat perbelanjan di Kota Tasikmalaya.

(Baca juga: Tergiur Kemolekan Tubuh Santriwati, Guru Ngaji Tega Cabuli 5 Muridnya Saat Istrinya Hamil 7 Bulan )

Petugas gabungan juga melakukan pemerikasan penerapan prokes , seperti tempat cuci tangan, pengunjung gunakan masker, hingga jaga jarak antara pengunjung terutama di temapat makan.

"Dalam operasi yustisi kali ini, semua lokasi dipastikan sudah menerapkan prokes . Namun semua pihak jangan sampai lengah, agar penularan COVID-19 dapat dicegah," ungkap Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, Satpol PP Provinsi Jabar, Budy H. Selasa (29/12/2020).



Sementara Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi menegaskan, bila ditemukan pelanggaran terhadap prokes, tim gabungan akan menindak secara tegas, baik ringan, sedang ataupun berat, sesuai Pergub Jatim No. 60/2020.

Dia menegaskan, operasi yustisi ini akan terus ditingkatkan dan dilanjutkan oleh tim gugus tugas setempat dengan tindakan yang ringan, sedang, hinga berat. Untuk tempat usaha yang melanggar, sanksi terberat hingga penutupan sementara.

(Baca juga: Pejantan Tangguh di Musi Banyuasin Nikahi 2 Wanita Cantik, Ini Perasaan Orang Tuanya )

Masyarakat diimbau untuk menggunakan masker secara benar, mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, serta menjaga jarak. Hal ini penting, mengingat kasus COVID-19 di Kota Tasikmalaya, terus meningkat.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polres Tasikmalaya Gelar...
Polres Tasikmalaya Gelar Istigasah dan Doa Bersama untuk Kesejukan Bangsa
Pramono Anung Persilakan...
Pramono Anung Persilakan Perantau Cari Kerja di Jakarta
Tragis! Mahasiswa Baru...
Tragis! Mahasiswa Baru Unper Tasikmalaya Tewas Tertimpa Reruntuhan Gedung Kampus
Hadiri IDC, Ridwan Kamil...
Hadiri IDC, Ridwan Kamil Sebut Pandemi Covid-19 Percepat Disrupsi Digital
Bikin Resah, 60 Anggota...
Bikin Resah, 60 Anggota Geng Motor Ditangkap Tim Maung Galunggung
Asyik Buka Baju di Kamar...
Asyik Buka Baju di Kamar Kos, 2 Pasangan Mesum Panik Digerebek Polisi
Razia Nasional Dimulai:...
Razia Nasional Dimulai: 7 Dosa Pengendara yang Diincar Polisi, Denda hingga Rp1 Juta
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Rekomendasi
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved