524 Kasus di Polrestabes Makassar Belum Rampung Pada 2020
Selasa, 29 Desember 2020 - 23:38 WIB
Kemudian kejahatan transnasional kategorinya yakni cyber crime, narkoba, dan trafficking yang diklaim juga terjadi penurunan dibanding tahun 2019.
"Kategori ini masih didominasi narkoba, selebihnya tidak ada. Trendnya masih didominasi penyebaran sabu-sabu dan ekstasi," ungkap Witnu.
Dia merincikan pada 2020 ada 560 tersangka laki-laki dan 85 perempuan berhasil dibekuk polisi dari 466 kasus yang ditangani. Sedang tahun 2019 ada 610 tersangka laki-laki dan 88 perempuan dari jumlah 468 kasus yang ditangani.
Sementara barang bukti narkoba di tahun 2020 sebanyak 4,358 gram sabu-sabu, 234 gram ganja, 5025 butir ekstasi dan 3,974 gram tembakau sintetis. Terjadi penurunan dalam sitaan sabu pada 2019, dahulu polisi berhasil mengamankan 14,738 gram.
Namun untuk ganja dan ekstasi meningkat, dimana tahun 2019 ganja yang berhasil disita hanya 6 gram sedangkan ekstasi hanya 84 butir.
"Untuk kasus korupsi yang kita kategorikan kejahatan merugikan negara kita mampu menyelesaikan perkara dengan persentase 60%, ada enam perkara, 3 dapat kita selesaikan. Sisanya masih jadi tunggakan kita, dalam hal ini kita masih melakukan pengembangan dalam tahap penyidikan. Memang korupsi jadi prioritas kita," papar Witnu .
Terakhir kasus kejahatan berimplikasi kontijensi, Witnu memaparkan kategori memuat aksi unjuk rasa yang menyikapi isu-isu.
"Terjadi penurunan dimana di tahun 2020 ada 804 unjuk rasa tanpa dilengkapi surat tanda terima pemberitahuan dan dua di antaranya berakhir ricuh. Sedang di tahun 2019 ada 1003 kali unjuk rasa dua di antaranya berakhir ricuh," paparnya.
"Kategori ini masih didominasi narkoba, selebihnya tidak ada. Trendnya masih didominasi penyebaran sabu-sabu dan ekstasi," ungkap Witnu.
Dia merincikan pada 2020 ada 560 tersangka laki-laki dan 85 perempuan berhasil dibekuk polisi dari 466 kasus yang ditangani. Sedang tahun 2019 ada 610 tersangka laki-laki dan 88 perempuan dari jumlah 468 kasus yang ditangani.
Sementara barang bukti narkoba di tahun 2020 sebanyak 4,358 gram sabu-sabu, 234 gram ganja, 5025 butir ekstasi dan 3,974 gram tembakau sintetis. Terjadi penurunan dalam sitaan sabu pada 2019, dahulu polisi berhasil mengamankan 14,738 gram.
Namun untuk ganja dan ekstasi meningkat, dimana tahun 2019 ganja yang berhasil disita hanya 6 gram sedangkan ekstasi hanya 84 butir.
"Untuk kasus korupsi yang kita kategorikan kejahatan merugikan negara kita mampu menyelesaikan perkara dengan persentase 60%, ada enam perkara, 3 dapat kita selesaikan. Sisanya masih jadi tunggakan kita, dalam hal ini kita masih melakukan pengembangan dalam tahap penyidikan. Memang korupsi jadi prioritas kita," papar Witnu .
Terakhir kasus kejahatan berimplikasi kontijensi, Witnu memaparkan kategori memuat aksi unjuk rasa yang menyikapi isu-isu.
"Terjadi penurunan dimana di tahun 2020 ada 804 unjuk rasa tanpa dilengkapi surat tanda terima pemberitahuan dan dua di antaranya berakhir ricuh. Sedang di tahun 2019 ada 1003 kali unjuk rasa dua di antaranya berakhir ricuh," paparnya.
tulis komentar anda