Cegah Covid-19, Perayaan Tahun Baru di Gowa Dilarang

Selasa, 29 Desember 2020 - 17:32 WIB
Pemkab Gowa melarang perayaan tahun baru yang menimbulkan kerumunan untuk cegahCovid-19. Foto: Ilustrasi
GOWA - Perayaan pergantian tahun baru di sejumlah daerah dilarang untuk menekan angka penularan Covid-19 , termasuk di Kabupaten Gowa.

Hal ini setelah Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan , membuat surat edaran terkait larangan merayakan malam pergantian tahun bagi masyarakat.

"Dibuatnya surat edaran larangan merayakan malam pergantian tahun baru ini mengingat masih tingginya kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia termasuk di Kabupaten Gowa ," ungkapnya, Selasa (29/12/2020).





Diketahui, data terakhir yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Gowa mencatat, sebanyak 315 orang terpapar virus Covid-19.

Sementara, Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni Karaeng Kio berharap, agar tidak terjadi kluster baru pada saat pergantian malam tahun baru.

"Mudah-mudahan dengan kepatuhan kita menerapkan protokol kesehatan ke depan mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa bisa terputus," harapnya.

Wakil Bupati Gowa juga berharap, masyarakat tidak merayakan tahun baru dengan acara yang mungkin bisa menimbulkan kerumunan dan penularan Covid-19 . Pasalnya tingkat penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa masih cukup tinggi.

"Sehingga yang biasa kita lakukan pada saat tahun baru, seperti kumpul-kumpul untuk tidak dilaksanakan dan dihindari. Sebaiknya kita di rumah saja, saya kira ini jauh lebih aman," ucapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content