PT KAI Tambah Lokasi Rapid Test Antigen di Stasiun Lempuyangan
Jum'at, 25 Desember 2020 - 03:09 WIB
YOGYAKARTA - Aturan rapid test antigen bagi warga yang hendak bepergian juga diikuti langkah PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan menambah layanan rapid test di stasiun. Di Yogyakarta selain dilayani di stasiun Yogyakarta juga ditambah layanan di Stasiun Lempuyangan.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto menjelaskan, penambahan layanan rapid test antigen ini dimulai mulai besok pagi, Jumat (25/12 /2020). Bagi calon penumpang bisa mendapatkan layanan rapid test antigen mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.
(Baca juga: Hati-hati! Ada 200 Jalan Lubang di Jalur Pantura Semarang-Demak )
"Untuk tarif sama yaitu Rp. 105.000. Calon penumpang bisa mendapatkan layanan dengan menunjukkan kode booking tiket kereta api," terangnya kepada wartawan Kamis (24/12 /2020).
Dijelaskannya bagi calon penumpang diimbau untuk bisa rpid test H-1 perjalanan. Hal ini untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan. "Penyediaan layanan ini merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api," ulasnya.
Dilanjutkannya, layanan ini merupakan alternatif yang dihadirkan PT. KAI untuk kemudahan calon pelanggan yang akan naik kereta api. Selain di stasiun, calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil Rapid Tes Antigen dari Rumah Sakit atau Klinik yang terpercaya.
(Baca juga: Puluhan Pemudik Terjaring Operasi Yustisi dan Swab Antigen di Rest Area Tol )
Supriyanto mengklaim, para calon penumpang antusias bisa mendapatkan rapid test antigen di stasiun. Dari data PT KAI Daop 6 Yogyakarta disebutkan, pada anggal 22 Desember 2020, di stasiun Yogyakarta terdapat 1012 orang yang melakukan rapid test antigen, kemudian di stasiun Solobalapan 203 orang. Kemudian, di tanggal 23 Desember 2020, di Stasiun Yogyakarta sebanyak 1455 dan di Solobalapan sebanyak 241 calon penumpang.
Ditambahkannya, aturan untuk menunjukkan hasil rapid test antigen negatif ini didasarkan pada Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No 3 Th 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam masa pandemi COVID-19.
Selain itu juga Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi COVID-19.
Bahwa mulai 22 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021 mendatang, pelanggan kereta api jarak jauh diharuskan untuk menunjukkan hasil negatif Rapide Test Antigen atau hasil negatif PCR Swab, sebagai syarat untuk naik Kereta Api.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto menjelaskan, penambahan layanan rapid test antigen ini dimulai mulai besok pagi, Jumat (25/12 /2020). Bagi calon penumpang bisa mendapatkan layanan rapid test antigen mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.
(Baca juga: Hati-hati! Ada 200 Jalan Lubang di Jalur Pantura Semarang-Demak )
"Untuk tarif sama yaitu Rp. 105.000. Calon penumpang bisa mendapatkan layanan dengan menunjukkan kode booking tiket kereta api," terangnya kepada wartawan Kamis (24/12 /2020).
Dijelaskannya bagi calon penumpang diimbau untuk bisa rpid test H-1 perjalanan. Hal ini untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan. "Penyediaan layanan ini merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api," ulasnya.
Dilanjutkannya, layanan ini merupakan alternatif yang dihadirkan PT. KAI untuk kemudahan calon pelanggan yang akan naik kereta api. Selain di stasiun, calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil Rapid Tes Antigen dari Rumah Sakit atau Klinik yang terpercaya.
(Baca juga: Puluhan Pemudik Terjaring Operasi Yustisi dan Swab Antigen di Rest Area Tol )
Supriyanto mengklaim, para calon penumpang antusias bisa mendapatkan rapid test antigen di stasiun. Dari data PT KAI Daop 6 Yogyakarta disebutkan, pada anggal 22 Desember 2020, di stasiun Yogyakarta terdapat 1012 orang yang melakukan rapid test antigen, kemudian di stasiun Solobalapan 203 orang. Kemudian, di tanggal 23 Desember 2020, di Stasiun Yogyakarta sebanyak 1455 dan di Solobalapan sebanyak 241 calon penumpang.
Ditambahkannya, aturan untuk menunjukkan hasil rapid test antigen negatif ini didasarkan pada Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No 3 Th 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam masa pandemi COVID-19.
Selain itu juga Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi COVID-19.
Bahwa mulai 22 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021 mendatang, pelanggan kereta api jarak jauh diharuskan untuk menunjukkan hasil negatif Rapide Test Antigen atau hasil negatif PCR Swab, sebagai syarat untuk naik Kereta Api.
(msd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda