Puluhan Pemudik Terjaring Operasi Yustisi dan Swab Antigen di Rest Area Tol

Kamis, 24 Desember 2020 - 15:44 WIB
loading...
Puluhan Pemudik Terjaring...
Sejumlah pemudik saat menjalani tes swab antigen di rest area 427 Kabupaten Semarang, Kamis (22/12/2020). Foto/SINDOnews/Ahmad Antoni
A A A
SEMARANG - Pemprov Jawa Tengah menggelar operasi yustisi dan tes antigen di rest area jalan tol untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Seperti di Rest Area 429 di Kabupaten Semarang, Kamis (24/12/2020). Tes dilakukan dengan sasaran para pendatang maupun pedagang di kompleks rest area.

Pantauan di lapangan, petugas gabungan tim Satgas COVID-19 Jateng terdiri atas Satpol PP Provinsi Jateng, Satpol PP Kabupaten Semarang, Dinas Kesehatan, BKIM, Dishub, polisi dan TNI, turun ke lokasi.

Petugas memerintahkan pendatang/pemudik menjalani yustisi dan tes swab antigen di pos khusus yang disediakan.

Pendatang melengkapi data diri, di sejumlah tempat duduk yang berjarak. Kemudian, mereka antre mengikuti tes antigen.

Koordinator lapangan operasi yustisi dan tes antigen Satpol PP Jateng, Joko Santoso, mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait melakukan operasi di rest area tol sebagai bentuk giat pemantauan Natal dan Tahun Baru.

"Sasaran kami semua yang masuk Rest Area 429 Kabupaten Semarang. Nantinya di tes rapid antigen," kata Joko di sela-sela giat di Rest Area 429 Kabupaten Semarang.

Dari pengamatannya, para pendatang itu berasal dari luar kota, seperti Jakarta, Tangerang Banten, atau sejumlah kota di Jawa Timur. Dia menambahkan, kegiatan dilakukan secara menyebar di seluruh Jawa Tengah.

Pemprov mencatat, lokasi titik operasi yustisi ada di objek wisata (OW) Dieng di Kabupaten Wonosobo, OW Borobudur di Magelang, OW Baturaden di Banyumas, Dusun Semilir Bandungan di Kabupaten Semarang, OW Prambanan di Klaten, dan OW Tawangmangu di Karanganyar.

Sedangkan rest area ada di Rest Area 260 B di Kabupaten Tegal, Rest Area 379 di Batang, Rest Area 429 di Kabupaten Semarang, Rest Area 456 A di Kabupaten Semarang, serta Rest Area 456 B di Kabupaten Semarang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2030 seconds (0.1#10.140)