FGHBSN Menilai Seharusnya Guru PPG Tak Perlu Lagi Tes Seleksi PPPK
Rabu, 23 Desember 2020 - 17:48 WIB
"Seharusnya, tantangan pemerintah pusat dan daerah kedepan, bukan pada aspek seleksi yang mereka lakukan, tetapi pada pemerataan guru, ketersediaan, pengangkatan guru, dan pengembangan profesi guru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 tentang Guru," papar dia.
Karena, menurut dia, lulusan PPG sudah sah secara UU Guru dan Dosen. Tetapi kenapa masih belum layak menjadi CPNS atau PPPK.
Apalagi, harus menunggu bertahun-tahun dengan formasi berubah-ubah. Seperti meniadakan CPNS guru pada tahun depan dan dialihkan kepada PPPK.
"Guru dituntut menjadi pembelajar sepanjang hayat, namun hanya diberikan kesempatan menjadi pegawai pemerintah secara kontrak kerja," tegas dia.
(Baca juga: Audensi dengan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, KPK Desak Pusat Usut Tuntas Penembakan Anggota FPI)
Karena, menurut dia, lulusan PPG sudah sah secara UU Guru dan Dosen. Tetapi kenapa masih belum layak menjadi CPNS atau PPPK.
Apalagi, harus menunggu bertahun-tahun dengan formasi berubah-ubah. Seperti meniadakan CPNS guru pada tahun depan dan dialihkan kepada PPPK.
"Guru dituntut menjadi pembelajar sepanjang hayat, namun hanya diberikan kesempatan menjadi pegawai pemerintah secara kontrak kerja," tegas dia.
(Baca juga: Audensi dengan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, KPK Desak Pusat Usut Tuntas Penembakan Anggota FPI)
Lihat Juga :