Polda Bali Tangkap Bule Prancis, Ditemukan 3 Senjata Api dan Narkoba

Rabu, 23 Desember 2020 - 15:41 WIB
Polda Bali menangkap warga negara Perancis, Rayan Jawad Hendri Bitar (30). Polisi menemukan tiga pucuk senjata api (senpi) dan narkoba. Foto/SINDOnews/Miftachul Chusna
BADUNG - Polda Bali menangkap warga negara Prancis, Rayan Jawad Hendri Bitar (30). Polisi menemukan tiga pucuk senjata api (senpi) dan narkoba .

"Tersangka awalnya ditangkap karena ada informasi tentang peredaran narkotika. Lalu kita gerebek vilanya dan ditemukan senjata api," kata Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra dalam jumpa pers, Rabu (23/12/2020).



(Baca juga: Diduga Peras PSK Online, Oknum Anggota Polda Bali Jadi Tersangka)

Rayan ditangkap saat keluar dari minimarket di Jalan Umalas Klecung, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Senin (21/12/2020) sekitar pukul 19.00 Wita.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!