Diduga Peras PSK Online, Oknum Anggota Polda Bali Jadi Tersangka

Senin, 21 Desember 2020 - 13:01 WIB
loading...
Diduga Peras PSK Online,...
ilustrasi
A A A
DENPASAR - Briptu RCN, pelaku dugaan pemerasan terhadap pekerja seks komersial (PSK) online akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dia kini ditahan di Rutan Polda Bali."Per hari jni statusnya sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan ketika dihubungi, Senin (21/12/2020).

(Baca juga: Kena PHK Lalu Open BO, Gadis Bali Ini Malah Diperas Oknum Polisi)

Dia menjelaskan, Briptu RCN ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara dan berdasarkan alat bukti yang cukup.



Polisi yang bertugas di bagian identifikasi itu dikenakan pasal 368 dan 369 KUHP tentang pemerasan disertai dengan pengancaman. Untuk ancaman hukuman maksimalnya empat tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Video Parodi Turis...
Viral Video Parodi Turis Asing soal Uang Damai di Bali, Wisatawan Diminta Patuhi Aturan
Kriminolog Desak Polda...
Kriminolog Desak Polda Bali Bongkar Sindikat Penculikan WNA
Lirabica Minta Polda...
Lirabica Minta Polda Bali Usut Tuntas Penembakan Anjing di Karangasem
5 Fakta AKBP Endang...
5 Fakta AKBP Endang Tri Purwanto, Kapolres Jembrana yang Disorot usai Anggotanya Melanggar Aturan saat Hari Raya Nyepi
Profil AKBP Endang Tri...
Profil AKBP Endang Tri Purwanto, Kapolres Jembrana yang Disorot usai Anggotanya Diduga Mabuk saat Nyepi
Polda Lampung Tetapkan...
Polda Lampung Tetapkan Anggota Polri sebagai Tersangka Judi Sabung Ayam di Way Kanan
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Partai Berkuasa di Spanyol...
Partai Berkuasa di Spanyol Larang Pejabat Gunakan Uang Negara untuk Bayar PSK
Ditjen Imigrasi Amankan...
Ditjen Imigrasi Amankan 12 WNA Vietnam Diduga Terlibat PSK di Jakarta Utara
Rekomendasi
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
1.000 Orang Anggota...
1.000 Orang Anggota Dewan Terbukti Main Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved