Mulai Besok, Satgas COVID-19 Gelar Operasi Rapid Tes Antigen di 4 Pintu Masuk Jabar

Selasa, 22 Desember 2020 - 18:17 WIB
Tidak hanya itu, setiap tempat hiburan maupun objek wisata yang kedapatan menggelar kegiatan perayaan tahun baru bakal disanksi. Bahkan, kata Uu, pihaknya pun tak segan-segan mencabut izin usaha jika mereka terbukti melanggar.

(Baca juga: Sempat Khawatir di Awal Pandemi, Band 5 Sekawan Ciptakan Lagu Motivasi)

"Kami sudah koordinasi dengan kabupaten/kota. Tolong masyarakat memahami dan sadari. Kita sudah capek dan lelah, tapi kan kita harus menghadapi dengan sabar, tidak melaksanakan kegiatan pada perayaan tahun baru ini," tandasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!